Bupati-Pimpinan DPRD Tandatangani Putusan Bersama Raperda APBD 2021 Rp1,8 T

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menandatangani Keputusan Bersama Raperda tentang APBD Kab Madiun TA 2021 Rp1,817 Triliun di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (1/12). [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, dan Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono, menandatangani Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021, Rp1,817 triliun, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (1/12).
Mengawali sambutanya Bupati menyampaikan, bahwa dua akhir pekan ini, dirinya tidak menghilang seperti yang diberitakan salah satu media. Bupati mengaku diperintah Dokter untuk beristirahat, akan tetapi dirinya tetap menjalankan tugasnya memimpin Kabupaten Madiun dikediaman. Bupati menegaskan, bahwa dirinya tidak akan meninggalkan masyarakat disaat masa sulit seperti ini.
Melalui tahapan persidangan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 resmi diputuskan melalui rapat paripurna DPRD. Bupati dalam sidang Pengambilan Keputusan Bersama dengan DPRD Kab Madiun mengungkapkan, kondisi APBD 2021 merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun menuju situasi dan kondisi yang lebih kondusif. Mencermati aspirasi masyarakat, tentunya pemkab madiun belum sepenuhnya dapat mengakomodir aspirasi yang ada.

“Hal ini tentunya adanya keterbatasan dan kemampuan, apalagi pada kondisi pendemi covid-19 saat ini. Namun aspirasi yang berlum terakomodir pastinya kedepan akan menjadi prioritas dalam program dan kegiatan pembangunan pemkab, guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Madiun diberbagai sendi kehidupan,”kata Bupati berharap.

Dalam rapat paripurna tersebut mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun tahun 2021 sebesar Rp 1.817.807.532.997 atau 1,8 triliun. Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun yang diwakili Lely Hardyarini, melaporkan hasil pembahasan Banggar di hadapan eksekutif dan legislatif.

“Memperhatikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada prinsipnya semua program dan kegiatan diupayakan maksimal meskipun dalam kondisi yang terbatas akibat pandemi Covid – 19,”kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

Dijelaskan Ketua DPRD, adapun besaran Raperda APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang telah disampaikan Banggar untuk pendapatan sebesar Rp 1.817.807.532.997, sedangkan belanja sebesar Rp 1.817.807.532.997.

Sedangkan pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 17 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17 miliar. Sehingga pembiayaan netto 0 rupiah. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) anggaran daerah tahun berkenaan yaitu 0 rupiah. Sehingga seluruh total APBD menjadi sebesar Rp 1.817.807.532.997 atau Rp 1,8 triliun.

“Untuk APBD 2021 kita masih fokus ke penanganan Covid – 19. Sebagai catatan kita karena ini masih pandemi Covid – 19, kita juga harus memikirkan perekonomian dan penanganan Covid – 19, jadi harus berjalan secara bersama – sama, APBD turun ini ya karena menyesesuaikan dengan APBD Pusat,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelum rapat paripurna pembahasan Raperda APBD TA 2021 dengan agenda pengambilan keputusan bersama, juga digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penetapan Propemperda Tahun 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kuwat Edy Santoso. Sedangkan laporan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kuwat Edy Santoso mengatakan, Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun dan tim eksekutif mencapai kesepakatan usulan Raperda Kabupaten Madiun dalam rangka Program Pembentukan Raperda Kabupaten Madiun tahun 2021 sebanyak 13 Raperda non APBD. ” Pada tahun 2021 terdapat 9 Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Madiun dan 4 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Madiun,” kata Wakil Ketua DPRD. [dar]

Tags: