Bupati Probolinggo Minta Laporan Tenaga Magang

Bupati Tantri pada rakor berharap laporan jumlah tenaga sukwan dan magang.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi suaminya yang anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang tenaga magang/sukwan dan saber pungli di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo. Bupati minta laporan jumlah tenaha sukwan dan magang di lingkungan pemerintah daerah ang diangkat melalui SK SKPD.
Rakor diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Kabupaten Probolinggo. Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan langkah dan persepsi terkait dengan Surat Edaran Bupati Probolinggo tentang pemberhentian dan Pemutusan Hubungan Kerja tenaga Sukwan/magang.
Menurut Bupati Tantri, Kamis 2/2, bahwa rakor ini dilakukan supaya tidak ada miskomunikasi sehingga tidak salah langkah dalam menyikapi SE Bupati Probolinggo tentang PHK tenaga magang/sukwan di Kabupaten Probolinggo.
“Persoalan tenaga magang/sukwan ini harus dicarikan solusinya bersama-sama. Ke depan harus ditertibkan agar tidak ada lagi Kepala Perangkat Daerah yang mengangkat tenaga baru diluar kewenangan. Karena akan berimplikasi pada pembiayaan di luar APBD,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menyampaikan akan mengupas satu per satu kasus tersebut. “Saya berharap ada laporan tertulis kepada Bupati melalui BKD untuk menghimpun informasi terkait jumlah tenaga sukwan mulai nama, pendidikan, lama kerjanya dan bagian tugas yang diemban. Dari situ harapan kita bisa memilah mana yang betul-betul dibutukan dan mana yang tidak,” jelasnya.
Khusus untuk tenaga kesehatan dan pendidikan ada penanganan sedikit berbeda jelas Bupati Tantri. Sejauh ini tenaga kesehatan sudah ada solusi dan sedang dalam proses. “Dua direktur rumah sakit (Waluyo Jati dan Tongas) telah membentuk tim independen bekerjasama dengan pihak dari Surabaya. Tugasnya untuk melakukan tes seleksi profesional kepada seluruh tenaga yang sudah diberhentikan,” tegasnya.
Untuk guru dan tenaga pendidikan terang Bupati Tantri, nanti pihaknya masih akan membahas untuk menghimpun dan menginventarisir jumlah GTT (Guru Tidak Tetap) se-Kabupaten Probolinggo. Serta menginventarisir riil kebutuhan guru per lembaga se-Kabupaten Probolinggo.
“Selanjutnya akan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemkab Probolinggo. Dari hal itulah maka Bupati akan menentukan beberapa kebijakan. Pertama membuka kuota untuk rekrutmen guru dengan jalur seleksi profesional dengan kategori-kategori yang akan kita tentukan,” tambahnya.
GTT baik yang terdata atau tidak terdata bisa mengambil kesempatan untuk ikut tes. Dari hasil tes guru, yang dinyatakan lulus dan lolos tenaga guru itu akan disebar pada lembaga pendidikan di 24 kecamatan.
“Artinya guru yang mengharap SK Bupati harus siap manakala ditempatkan di wilayah atau dimutasi tidak sesuai dengan tempat berkhidmatnya saat ini. Kalau tidak siap maka mundur saja,” ungkapnya.
Pemberhentian tenaga sukwan/magang ini menurut Bupati Tantri sebuah solusi penertiban sekaligus mengantisipasi terjadinya pungutan liar. “Mulai saat ini, stop rekrutmen tenaga magang. Apabila ada kekurangan tenaga, kita harus pintar bagaimana memaksimalkan SDM yang ada,” tandasnya.
Bupati Tantri juga mempertanyakan gaji tenaga magang/sukwan yang tidak tercover oleh APBD. “Kalau tidak tercover APBD, dari mana mereka digaji saya tidak tahu pasti. Padahal keberadaan mereka sudah ada dan bawaan pejabat sebelumnya. Akhirnya pejabat yang baru menggaji dengan cara menyisihkan dana, mencari dana dan merogoh kantong sendiri,” imbuhnya.
Sementara Hasan Aminuddin mengharapkan segenap Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan tidak mengecewakan orang yang telah memberikan amanah.
Terkait dengan SE Bupati tentang PHK tenaga magang/sukwa, Hasan meminta agar tidak terulang lagi ada orang mengabdi tanpa SIM dan BPKB (tidak resmi). “Tugas Kepala Perangkat Daerah dan Camat adalah melayani masyarakat dan memberdayakan SDM di kantornya bukan merekrut tenaga kerja. Sebab hal itu sudah menjadi tugas BKD,” tambahnya.(Wap)

Tags: