Bupati Probolinggo Sebut TNBTS Sulit Dikoordinasikan

Bupati Tantri saat terima kunker komisi VIII DPR RI

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Kunjungan Kerja Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Probolinggo diterima langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, SE . Pada kesempatan yang juga didampingi suami, Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si yang juga anggota Komisi VIII, Senin (15/10) Bupati Tantri sebut TNBTS sulit dikoordinasi.
Ikut menyambut kedatangan rombongan, Wakil Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Derah H. Soeparwiyono dan seluruh Kepala OPD dan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo
Bupati Puput Tantriana Sari menuturkan selama ini sulitnya berkoordinasi dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kesulitan dialami, terutama saat terjadi bencana. TNBTS selaku pengelola Bromo bukan sekali didalaminya. Ketika terjadi bencana, semisal erupsi atau kebakaran lahan, Pemkab Probolinggo kesulitan berbagi peran dengan TNBTS.
Padahal, Bromo di mata publik identik dengan Kabupaten Probolinggo, meski ada 3 kabupaten lainnya di sekitar Bromo.
“Yang menjadi pertanyaan publik ketika terjadi bencana, pasti arahnya ke Pemkab (Probolinggo). Pemkab kemana? Apa yang dilakukan Pemkab? Warga tidak bertanya dimana TNBTS,” keluhnya.
Ia berharap, adanya sinergitas dari pihak Pemkab Probolinggo dengan TNBTS saat terjadi bencana. Sebab, saat terjadi bencana baik erupsi, kebakaran lahan dan kekeringan, yang terdampak tidak hanya sektor wisata di kawasan itu. Tetapi juga berdampak pada kehidupan masyakarat Suku Tengger yang berdiam di sekitar obyek wisata Gunung Bromo.
“Perlu adanya duduk bersama atau sinergitas antara Pemkab Probolinggo dan TNBTS. Tidak ada satu kewenangan apapun, yang akan kita langkahi. Sekali lagi, Pemkab Probolinggo tidak akan mengambil kewenangan dari pihak TNBTS. Jadi disini, saya ingin mengetahui saat terjadi bencana, Pemkab bertugas sebagai apa, dan pihak TNBTS sebagai apa,” lanjutnya.
H. Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII berharap pemerintah mendorong masyarakat agar berkemampuan untuk mengantisipasi kebencanaan.” DPR RI Komisi VIII sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kebencanaan terus berjuang untuk memecahkan permasalahan kebencanaan dan langkah langkah apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya mendorong kementerian terkait untuk menyikapi hal itu. Sebab, TNBTS yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan mitra kerja Komisi VIII. Padahal, potensi kebencanaan di kawasan itu, masuk ranah Komisi VIII.
Dalam waktu dekat, Komisi yang juga menangani urusan haji ini, akan memanggil BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat-rapat koordinasi.
“Satu contoh dari pembahasan tadi, terkait sinergi antara BNPB dan Kehutanan saat terjadinya bencana kebakaran lahan. Semestinya perlu ada koordinasi yang baik, antara dua instansi, apalagi kebakaran lahan masuk siklus tahunan,” tandasnya.
Komisi VIII sendiri berkunjung ke Kabupaten Probolinggo dalam rangka monitoring penangangan bencana alam. Lantaran Kabupaten Probolinggo termasuk daerah yang rawan bencana alam, tambahnya.(Wap)

Tags: