Bupati Rendra Krisna Imbau Mini Market Tak Buka 24 Jam

7-FOTO OPEN cyn-3-11-Foto AlfamartKab Malang, Bhirawa
Tingkat kejahatan perampokan di mini market cukup tinggi di wilayah Kabupaten Malang, maka Bupati Malang H Rendra Kresna mengimbau kepada pengelola mini market untuk tidak beroperasi selama 24 jam. Karena selama ini menjadi sasaran para penjahat, dan bahkan pelaku kejahatan tidak segan-segan melukai penjaga mini market.
Demikian disampaikan Bupati Malang H Rendra Kresna, Minggu (2/11), kepada wartawan. Selain itu, masih dia katakan, seharusnya setiap gerai mini market harus dijaga petugas Satuan Pengamanan (Satpam), dan juga harus melibatkan warga di sekitar berdirinya mini market. “Sebab selama ini, mini market yang beroperasi selama 24 jam tidak dijaga satpam. Sehingga hal itu membuat penjahat lebih leluasa untuk melakukan pencurian dan kekerasan (curas),” ujarnya.
Ini bisa dibuktikan, jelas bupati, berbagai kasus perampokan mini market di wilayah Kabupaten Malang seperti Indomaret dan alfamart. Sementara, maksud pengelola mini market untuk memberilan pelayanan 24 jam pada masyarakat, tapi di sisi lain telah mengundang kejahatan. Karena rata-rata pelaku kejahatan melakukan aksinya di tengah malam dan menjelang pagi.
Sehingga dengan seringnya terjadi perampokan di berbagai mini market di wilayah Kabupaten Malang, kata Rendra, maka Polres Malang serius untuk mengungkap pelaku spesialis perampokan mini market. Hal itu dibuktikan Polres Malang, bahwa pada 30 Oktober 2014 pagi, Tim Buser Reskrim Polres Malang menembak mati empat pelaku spesialis perampokan mini market.
Sedangkan empat pelaku tersebut ditembak polisi di lokasi yang berbeda. “Tindakan tegas yang dilakukan Polres Malang tersebut, yakni menembak mati empat pelaku perampokan, diharapkan bisa menekan tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten Malang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak pernah mengeluarkan peraturan daerah atau peraturan bupati (prbup) tentang aturan soal jam operasional atau keamanan mini market. Sehingga pengusaha maupun pengelola  yang harus memiliki kesadaran sendiri terkait jam oprasional dan keamanan.
Corporate Comucation PT Sumber Afaria Trijaya, Jalan Singosari KM 76, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Farouk Ashori mengatakan, bahwa imbauan Bupati Malang H Rendra Kresna, terkait mini market tidak beroperasi 24 jam, sudah kita penuhi.
Bahkan setelah peristiwa empat pelaku spesialis perampokan mini market ditembak mati oleh polisi, dan dua pelaku ditembak di wilayah Desa Langlang, Kecamatan Singosari, dan dua orang lainnya di wilayah Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, pada lima hari lalu.
“Dari kejadian tersebut, gerai Alfamart yang buka selama jam 24 yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang langsung kita tutup, dan hanya beroperasi selama 12 jam, hingga waktu yang tidak bisa kita tentukan,” terangnya.
Selain ada himbauan bupati agar mini market tidak beroperasi 24 jam, lanjut Fourok, hal itu juga ada rasa takut, jika teman-teman pelaku perampokan yang ditembak mati oleh polisi akan melakukan balas dendam dengan melakukan perampokan kembali secara demonstrative.
Dengan tidak beroperasionalnya beberapa gerai Alfamart 24 jam, hal itu juga mengurangi biaya operasional hingga mencapai 20 persen. Sebab, setiap gerai Alfamart yang beroperasional 24 jam, biaya operasioanalnya cukup besar. [cyn]

Keterangan Foto : Salah satu gerai Alfamart di wilayah Desa Randu Agung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang sebelumnya beroperasional 24 jam. [cyn/Bhirawa]

Tags: