Bupati Saiful Ilah Berikan Penghargaan 47 Wajib Pajak Panutan di Sidoarjo

Bupati Saiful Ilah, didampingi Kepala BPPD Kab Sidoarjo dan Asisten I Kab Sidoarjo, menyerahkan piagam penghargaan pada salah satu OPD di Kab Sidoarjo yang termasuk cepat dalam pelunasan PBB.

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, H.Saiful Ilah tiap tahun memberikan penghargaan kepada semua wajib pajak (WP) di Kabupaten Sidoarjo, yang dianggap pantas menjadi panutan masyarakat . Dikarenakan, mereka ini yang termasuk membayar pajak-pajaknya sebelum jatuh tempo pelunasan.
Dalam kesempatan tahun 2019 ini, Bupati Saiful Ilah, memberikan penghargaannya kepada sebanyak 47 jenis wajib pajak. Ada dari kalangan masyarakat umum, pengusaha, perangkat desa dan ASN yang ada di OPD Pemkab Sidoarjo.
Penyerahan piagam penghargaan dan hadiah doorprize bagi WP panutan di Kabupaten Sidoarjo tersebut, Kamis (14/11) kemarin, dilangsungkan di hall room Sun Hotel Sidoarjo. Ratusan undangan dari berbagai jenis kalangan WP di Kabupaten Sidoarjo itu memadati tempat tersebut.
Setelah menyerahkan penghargaannya, Bupati Saiful Ilah, mengatakan kepada semua undangan bahwa pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo yang terkumpul, dimanfaatkan untuk membangun berbagai jenis kebutuhan di Kabupaten Sidoarjo. Misalnya untuk infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan bidang kesejahteraan masyarakat lainnya.
Dirinya bersyukur di Kabupaten Sidoarjo tiap tahun perolehan pajak daerah meningkat cukup significant sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Sejumlah pimpinan OPD di Kab Sidoarjo, yang kemarin, mendapatkan piagam penghargaan dari Bupati Sidoarjo, karena para pegawainya lunas dalam membayar pajak PBB

Menurut Bupati Saiful Ilah, pada tahun 2018 lalu, perolehan semua pajak daerah meningkat sebesar 11.56% atau Rp105 miliar dari penerimaan pajak tahun sebelumnya atau tahun 2017.
“Kedepannya, saya berharap partisipasi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo dalam membayar pajak, akan semakin besar, sehingga perolehan pajak daerah untuk penerimaan PAD juga akan semakin meningkat,” ujarnya.
Tentu saja dirinya berharap kepada pihak OPD terkait supaya bisa memberikan pelayanan publik yang memudahkan, aman dan nyaman bagi semua wajib pajak dalam proses membayar kewajiban pajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Drs Joko Santosa MSi, melaporkan saat ini masyarakat di Kab Sidoarjo sangat dimudahkan dalam membayar pajak-pajaknya.
“Sebab sekarang untuk membayar pajak, bisa di sejumlah tempat,” katanya.
Dirinya menyebut, selain di Bank Jatim, juga bisa di BNI, BRI, OCBC Bank, Kantor Pos, juga Alfamart dan Indomart.
Nantinya BPPD Kabupaten Sidoarjo juga akan mempunyai inovasi lain, terkait pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), supaya wajib pajak tidak sampai telat jatuh tempo dalam membayar kewajiban pajaknya.
Joko mengatakan pemberian penghargaan sebagai WP Panutan yang diberikan setiap tahunnya itu, didasari karena kepatuhan dan kepatutan WP dalam membayar pajak lebih awal. (adv.kus)

Tags: