Bupati Saiful Ilah : Kades Jangan Manfaatkan Fasilitas Desa

Bupati Saiful Ilah menyamatkan lencana untuk para Kades yang telah dilantik. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo menegaskan kepada para Kepala Desa (Kades) agar jangan menggunakan fasilitas pemerintah desa untuk kepentingan pribadi. Agar tak menimbulkan masalah. Selain itu para Kades juga sudah mendapatkan gaji dari pemerintah. Itulah penegasan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH MHum saat memberikan arahan kepada 68 Kades yang baru dilantik.
“Sekali lagi saya tegaskan kepada para Kades, pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan suatu amanah, amanah untuk segera melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik. Maka jangan menggunakan fasilitas pemerintah desa untuk kepentingan pribadi, karena para kepala desa saat ini sudah digaji oleh pemerintah,” tegas Saiful Ilah, pada prosesi pelantikan (9/5).
Pemkab Sidoarjo telah melaksanakan pelantikan Kades gelombang dua tahun 2018, masa bhakti 2018 – 2024 dari hasil pemilihan serentak beberapa waktu lalu. Ada 68 Kades se- Kab Sidoarjo yang dilantik Bupati Sidoarjo.
Panitia penyelenggara pelantikan, Makhmud SH MM yang merupakan Kasi Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD, P3A KB menjelaskan, pada pelantikan ini harusnya ada 70 orang, tetapi tinggal 68 orang. Ada Kades terpilih dari Desa Wedoro Klurak, Kec Candi meninggal, dan dari Desa Trosobo, Kec Taman masih ada masalah di PTUN. ”Sekitar 40% dari 68 Kades yang dilantik merupakan incumbent,” jelas Mahmud.
Pada pelantikan itu tak hanya didominasi kaum laki-laki, ada enam Kades perempuan yang dilantik, diantaranya adalah perempuan Hj Anis Aini Fauziah dari Desa Keret, Kec Krembung, Qoyyimah dari Desa Jambangan, Kec Candi, Endang Soponyono dari Desa Janti Kec Tarik, Nurul Munfatik dari Desa Sawohan, Elok Suciati dari Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, dan Windy Kusumaningtyas dari Desa Semambung Kecamatan Gedangan. [ach]

Tags: