Bupati Saiful Ilah Serahkan 643 SK Kenaikan Pangkat

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 643 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai golongan I sampai golongan IV di lingkungan Pemkab Sidoarjo telah menerima SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat dari Bupati Sidoarjo. Proses penyerahannya diberikan pada acara Apel PNS di Alun-alun Sidoarjo, Rabu (24/10) kemarin.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum dalam sambutannya mengingatkan kepada jajarannya agar bekerja secara profesional, disiplin, bertanggung jawab dan menjadi aparat pemerintah yang amanah.
”ASN harus bersih, jangan sampai ada pegawai yang melakukan pungli, Sidoarjo yang sudah baik ini telah dinilai Kementerian Dalam Negeri sebagai pemerintah daerah yang berkinerja tinggi terbaik se Indonesia, dan pelayanan publik Sidoarjo sudah menjadi percontohan nasional,” tegas Saiful Ilah.
Bupati juga minta kinerja pelayanan publiknya lebih ditingkatkan lagi, bagi ASN yang melaksanakan tugas dengan baik maka pangkatnya akan dinaikkan sesuai dengan aturan. Sedangkan ASN yang dinilai kurang maksimal, seperti melakukan pelanggaran disiplin maka kenaikan pangkat bisa dilakukan penundaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Sri Witarsih mengatakan, pegawai yang terkena masalah korupsi dan sudah diputus inkrah oleh pengadilan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
”Bapak Bupati minta agar seluruh aturan yang berlaku ditegakkan, termasuk pegawai yang tersandung kasus korupsi akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Bila sudah terbukti di pengadilan maka pegawai tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Sri Witarsih.
Tahun ini BKD akan meningkatkan delapan jenis pelayanan dengan melakukan sertifikasi standart pelayanan ISO. Insya Allah Bulan November proses sertifikasi ISO sudah rampung. Makanya, diharapkan dengan penegakkan peraturan yang berlaku akan meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mengurangi pelanggaran. [ach]

Tags: