Bupati Salwa Arifin Bantah Ada Indikasi Pungli di Dispenduk Bondowoso

Bupati Drs KH Salwa Arifin saat ditemui awak media di Gedung DPRD Bondowoso. (Ihsan/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Drs KH Salwa Arifin, akan menjawab atas pemandangan umum fraksi PKB, terkait indikasi Pemungutan Liar (Pungli) di Dispenduk Bondowoso.
Bupati Bondowoso membantah, jika pemungutan liar (Pungli) Adminduk itu terjadi di Dispendukcapil. Dia menyebutkan indikasi Pungli itu terjadi ditingkat desa.
Hal itu disampaikan usai saat rapat paripurna tanggapan dan atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap 5 Raperda Propemperda 2019 dan Perda tentang APBD tahun 2020 di Graha DPRD Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (18/10).
“Kami sudah melakukan kroscek ke pihak Dispenduk, itu tidak ada Pungli, cuman mungkin di bawah, yang ada di tingkat desa,” paparnya.
Bupati Salwa Arifin, sangat memaklumi akan hal itu, karena sebagian masyarakat yang sudah tua tidak mengerti adminitrasi menyuruh orang lain dan sama orang yang disuruh mengambil uang sebagian dari upah.
Kedepan Bupati Salwa berkomitmen, akan menghimbau kepada pemerintah desa agar jangan sampai melakukan praktek Pungli. Serta Pemkab Bondowoso akan terus berupaya
untuk meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.
“Apabila berkas sudah lengkap dan data pendukung telah sesuai dengan data pada dokumen kependudukan yang akan diterbitkan, maka akan diterbitkan dokumen kependudukan dan dikirim melalui pos,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Muhammad Shoheb, saat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap 5 Raperda Propemperda 2019 dan Raperda Tentang APBD Tahun 2020, di DPRD, meyebutkan bahwa masih banyak terjadi pungutan liar (Pungli), dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso.
“Sebab, dalam pelayanan tersebut banyak makelar adminduk, yang masih berkeliaran. Pelayanan administrasi kependudukan pada Dispendukcapil dengan jargon bebas pungli ternyata hanya isapan jempol belaka,” katanya Shoheb, Kamis (17/10).
Ketua Fraksi PKB, H Tohari saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, bahwa terkait pungli di Dispenduk juga sudah disinggung dari dulu oleh fraksi lain di DPRD.
“Kalau ditanyakan (ke Dispenduk), itu mungkin tidak ada ya. Temen wartawan bisa cek sendiri. Jadi untuk mendapatkan satu KTP, yang barangkali ngurus sehari itu selesai, harganya berapa? Calonya di sana juga banyak,” jelasanya.(mb11)

Tags: