Bupati Salwa Berikan Insentif pada Guru Ngaji

Secara simbolis, Bupati Salwa Arifin memberikan insentif untuk guru mengaji Kabupaten Bondowoso Tahun 2021. [ihsan kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bupati Drs KH Salwa Arifin secara simbolis memberikan langsung kartu ATM dana insentif kepada guru mengaji di Pendopo Bupati, Rabu (21/4) kemarin. Diketahui jumlah guru mengaji di Kota Tape ini berjumlah 5.865 orang.
Pemberian insentif dikemas dengan acara penyerahan secara simbolis insentif untuk guru mengaji dan lauching ATM guru ngaji Kabupaten Bondowoso Tahun 2021, sekaligus digelar berbuka puasa bersama.
Menurut Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin, kegiatan dilaksanakan untuk menguatkan jalinan silaturahmi dan sinergitas antara pemerintah, ulama dan masyarakat di Kabupaten Bondowoso.
“Selain itu, kegiatan ini mengajarkan kepada kita untuk saling berbagi dengan sesama dan lebih menumbuh kembangkan jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial yang sekaligus merupakan wujud ibadah yang dilakukan antara sesama manusia,” katanya.
Bupati Salwa menjelaskan, guru mengaji di Bondowoso ada 5.865 orang. Tahun ini mendapatkan bantuan atau insentif dari pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan nominal Rp1.500 ribu per guru mengaji.
“Insyaallah akan meningkat pada tahun 2022 sebesar Rp1.750 ribu. Pemberian insentif guru mengaji akan diberikan secara non tunai melaui kartu ATM dan serentak akab dilaksanakan tanggal 24 April 2021 di 23 Kecamatan Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bondowoso ini berharap agar insentif itu dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik. Diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik, sebagai upaya pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di bidang keagamaan.
Di sisi lain, agar dapat dilaksanakan dengan tertib dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. ”Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan – undangan yang berlaku,” tandasnya. [san]

Tags: