Bupati Sambari Halim: Harus Pandai Laksanakan Kebijakan Pimpinan

Bupati Gresik saat membuka sosialisasi Peraturan Kepegawaian. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) harus memahami peraturan perundangan yang berlaku. Kalau tidak, akan salah dalam mengambil keputusan dan salah melaksanakan kebijakan pimpinan. Itulah yang menjadi harapan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Hal ini disampaikan bupati saat membuka acara sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2018 yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/8).
Menurut bupati, saat ini peraturan semakin banyak dan beragam. Ada Undang-undang (UU), ada Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Bupati (Perbup), ada Perda, dan Peraturan Kepegawaian.
”Kita dipaksa untuk patuh pada semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, kita harus menguasai peraturan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Jangan sampai karena kita tidak menguasai aturannya, kita akan terjebak,” ujarnya dihadapan para ASN.
Dicontohkan bupati ketika mendisposisi surat. Bupati selalu menuliskan kalimat ‘Laksanakan Sesuai Peraturan dan Mekanisme Yang Berlaku’. Kalaupun ada keraguan, maka bupati mendisposisi, agar membuat telaahan staf. Selanjutnya, bupati mendisposisi kembali dengan kalimat, Laksanakan Sesuai Telaah. ”Ini contoh-contoh agar kita bijak dalam menjalankan tugas. Anda sebagai pelaksana harus juga bijak melaksanakan tugas tentunya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai anda melaksanakan tugas yang salah dan melanggar kerena dipaksa oleh atasan. Anda jangan mau,” tegas Sambari.
Acara sosialisasi untuk ASN yang membidangi Kepegawaian ini dihadiri para Kepala OPD Pemkab Gresik, serta Dra Nurhasanah, MM Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional II Jatim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Nadhif mengatakan, sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2018 kali ini diikuti 130 Pejabat Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kab Gresik.
Kegiatan sosialiaasi itu diselenggarakan selama dua hari. ”Kami menghadirkan nara sumber dari BKN Regional II Jatim, Pejabat Pemkab Gresik serta Instruktur dari BKD Pemkab Gresik. Adapun materi yang akan diberikan kepada peserta yaitu tentang Kepegawaian, Perda dan Perbup,” jelas Nadlif. [eri]

Tags: