Bupati Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Enam Raperda

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Jawaban Eksekutif atas 6 (enam) Raperda disampaikan Bupati Fafeli di depan anggota DPRD Kabupaten Lamongan dalam Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Catatan Fraksi Partai Demokrat terhadap permasalahan sampah hasil limbah industry yang belum terakomodir dalam Raperda Pengelolaan Saampah akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus.
Sedangkan terhadap permintaan Fraksi Partai Gerindra agar Pemerintah Daerah melakukan verifikasi batas wilayah desa dalam Raperda Penetapan Desa akan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan penyusunan kegiatan di tahun mendatang.
Selanjutnya harapan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PPP terkait raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan kemampuan dan keahliannya yang sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SIpil Negara.
Persyaratan kemampuan dan keahlian nantinya akan disusun standar kompetensi jabatan sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki seorang PNS dalam melaksanakan tugas jabatan akan dilakukan uji kompetensi jabatan oleh Lembaga Penilai Kompetensi (Assement Center) atau Assesor Independent.
Permintaan Fraksi PPP untuk menutup tempat hiburan yang menyimpang, selama ini Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait secara terus menerus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan, dan yang terbukti melakukan penyimpangan akan dilakukan penutupan dengan mencabut izin operasionalnya. [mb9]

Tags: