Bupati Sampang Didesak Tolak Guru Garis Depan

Suasana kantor Dinas pendidikan Kabupaten Sampang.

Pemkab Sampang, Bhirawa.
Program pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2017, mengeluarkan surat keputusan (SK) penempatan guru garis depan (GGD) di Kabupaten Sampang sebanyak 74 orang, kebijakan tersebut menuai kontroversi, bahkan sebagian masyarakat mendesak pada Bupati Sampang menolak penempatan GGD tersebut.
H. Abd Hamid S.Pd yang statusnya guru tidak tetap yayasan (GTY) sekaligus menjabat kepala sekolah Al Ihsan, Desa Rahayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, sangat miris dengan kebijakan pemerintah tersebut. Berdasarkan informasi yang saya ketehui, 74 GGD yang akan ditempatkan di Kabupaten Sampang tersebut sudah turun SK nya, sementara ada ratusan GTT, K2, dan GTY yang sudah puluhan tahun pengabdi hingga saat ini masih belum mendapat perhatian dari pemerintah,” kata dia Rabu (19/7).
Lebih lanjut Hamid mengatakan, keberadaan GGD nantinya juga akan mengeser jam pelajaran guru-guru lokal yang sudah mengabdi selama ini, bahkan lebih parahnya lagi, ada beberapa GGD yang akan ditempatkan di Sampang tersebut memiliki pemahaman Islam Wahabi atau yang saat ini lagi menjadi pembahasan di tingkat nasional, mengikuti ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini juga akan menjadi konflik sosial di masyarakat bawah.
Sementara di tempat terpisah kepala Dinas Pendidikan Sampang M. Jufri Riyadi, saat dikonfirmasi apakah SK 74 GGD sudah sampai di Dinas Pendidikan Sampang, mengatakan hingga saat ini SK tersebut belum saya terima, kabarnya SK tersebut masih berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, saat ditanya terkait kontroversi penempatan GGD di masyarakat Sampang, M. Jufri Riyadi yang belum genap satu bulanĀ  menjabat kepala Dinas Pendidikan Sampang, masih engan menanggapi kontroversi tersebut. [lis]

Tags: