Bupati Sampang ke Arab Saudi Diduga Kunker Berkedok Umrah Gratis

Rombongan Bupati Fannan yang bertolak ke Arab Saudi membengkak. Tampak dalam rombongan Kepala Bappeda Sampang Hary Soeyanto (dari kiri ke kanan), Kabag Pembangunan Abd Hannan, Bupati Fannan, Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah dan Ketua KONI Sampang H Syarifudin, Ketua DPC PAN Imam Bukhori, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang Bisrul Hafi.

Rombongan Bupati Fannan yang bertolak ke Arab Saudi membengkak. Tampak dalam rombongan Kepala Bappeda Sampang Hary Soeyanto (dari kiri ke kanan), Kabag Pembangunan Abd Hannan, Bupati Fannan, Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah dan Ketua KONI Sampang H Syarifudin, Ketua DPC PAN Imam Bukhori, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang Bisrul Hafi.

Sampang, Bhirawa
Kecurigaan sejumlah kalangan bahwa kunjungan kerja (kunker) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang bersama Bupati A Fannan Hasib dan istrinya, Anik Amanillah mengunjungi TKI asal Sampang di Arab Saudi hanyalah kedok perjalanan umrah gratisan semakin menguat.
Dugaan itu semakin kuat berhembus seiring dengan beredarnya ‘bocoran’ foto rombongan Bupati Fannan di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo yang didapat oleh kalangan pers. Ada dua foto yang diterima. Foto-foto tersebut diperkirakan diambil
menggunakan kamera smart phone, Rabu (20/4) sebelum mereka terbang ke Arab Saudi.
Anehnya, dalam satu dari dua foto itu, Bupati Fannan dan seluruh anggota rombongannya tampak tidak mengenakan pakaian dinas yang biasa dikenakan para pejabat saat kunker, melainkan pakaian dan atribut yang biasa dikenakan rombongan umrah.
Yakni batik warna merah bata, lengkap dengan keplek penunjuk identitas diri. Bahkan satu dari anggota rombongan, mengenakan gamis busana laki-laki khas Timur Tengah serupa long dress. Demikian pula
penampilan para perempuan anggota rombongan tersebut, sebagaimana terlihat pada foto lainnya.
Padahal, Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah sebelumnya menegaskan yang dibiayai Dinsosnakertrans Sampang hanyalah dirinya sendiri, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang Bisrul Hafi, serta Bupati Fannan dan istrinya.
“Yang dianggarkan dari Dinsosnaketrans empat orang, termasuk Bupati dan istri Bupati. Tapi total anggaranya saya lupa, bisa langsung (tanya) ke Pak Teguh (Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Teguh Waluyo),” ujar Malik.
Menanggapi kedua foto tersebut, seketika sorotan tajam kepada Dinsosnakertrans dan Bupati Fannan beserta istrinya, semakin santer mengemuka. Salah satunya dari Sekretaris Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) Tamsul. Dia mengatakan, dugaan bahwa kunker ke Arab Saudi itu, hanyalah kedok guna mendapatkan biaya umrah gratis semakin nyata adanya.
“Ini semakin memperkuat dugaan bahwa Bupati Fannan dengan beberapa kepala dinas dan kepala SKPD berangkat ke
Arab Saudi itu bukan dalam rangka kunker, bahasa yang pas adalah umrah berkedok kunker. Buktinya, selain kunker itu tidak menggunakan seragam dinas, juga (anggota rombongan) lebih dari 5 orang,” papar Pembina Madura Development Watch (MDW) kepada wartawan, Kamis (21/4).
Tamsul juga mempertanyakan urgensi menyertakan salah satu kontraktor, salah satu ketua partai, serta kepala bidang pembangunan berikut istri masing-masing dalam kunker program Dinas Dinsosnakertrans itu.
“Korelasinya di mana, ketika banyak pihak yang tidak jelas kapasitasnya ikut dalam kunker itu. Saya khawatir di internal pendopo sedang berlangsung pembusukan terhadap citra bupati dengan membuat’jebakan Batman’,” tegas Tamsul.
Menurutnya, jika keberangkatan pejabat di Sampang untuk menjajaki hubungan antar negara seharusnya melalui pemerintah pusat, yakni Kementerian Luar Negeri. Namun sayang, ternyata informasi diterimanya Pemkab Sampang tak melibatkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, selama ini ia berani memastikan jika Dinsoskertrans Sampang tidak memiliki data valid tentang jumlah TKI asal Sampang yang berada di Arab Saudi.
“Seharusnya kunjungan ke Arab Saudi ini sudah dibekali dengan data yang valid, bukan hanya dengan alasan ingin mengetahui kondisi TKI di Arab Saudi. Ini uang rakyat yang digunakan, sehingga kesan yang ada bukan malah untuk rakyat tapi menguras uang rakyat dengan berkedok umrah,” terangnya.
Guna menyikapi hal itu, Tamsul menegaskan, dia bakal melaporkan persoalan itu kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo karena kunker Dinsosnakertrans dan Bupati Fannan itu ditengarai kuat melanggar Peraturan Menteri Dalam NegeriĀ  Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Keluar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Dan Pimpinan serta Anggota DPRD.
Kata Tamsul, dalam Permendagri No 11 Tahun 2011 itu ditegaskan, perjalan dinas keluar negeri dilaksanakan paling banyak 5 orang. Kecuali untuk tujuan pendidikan dan pelatihan, perundingan dalam rangka kerjasama dengan pihak luar negeri, atau delegasi kesenian dalam rangka promosi potensi daerah. Jangka waktunya, paling lama 7 hari.
“Sesuai Permendag Nomor 11 Tahun 2011, batas maksimal peserta kunjungan 5 orang. Sementara faktanya lebih dari 5 orang, jelas ini perlu dipertanyakan terkait alasan Dinsosnakertrans dalam kunjungan ini, terutama izin dan anggaran dari pihak luar yang terlibat dalam kunjungan ini,” paparnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Teguh Waluyo menambahkan anggaran yang dipersiapkan untuk membiayai kunjungan itu sekitar Rp 210 juta. Anggaran itu sudah disesuaikan dengan kegiatan yang dilakukan sekitar 6 hari.
“Jumlah pasti anggarannya saya kurang ingat, sekitar Rp 210 juta. Dan soal data jumlah TKI asal Sampang, ilegal maupun legal di Arab Saudi pada 2016 memang belum ada. Makanya salah satu alasan kami ke Arab Saudi, adalah untuk melakun pendataan terhadap TKI yang ada di sana,” pungkasnya. [lis]

Tags: