Bupati Sampang Tak Harus Ngantor Tiap Hari

suasana-kantor-bupati-samapng-

suasana-kantor-bupati-samapng-

Sampang, Bhirawa
Kurang-lebih satu tahun, Bupati Sampang KH Fannan Hasib menjalani terapis pengobatan karena sakit, hal ini sangat dimaklumi beberapa pihak karena jabatan Bupati merupakan jabatan politis, bukan pengawai negeri sipil (PNS) yang wajib ngantor setiap hari.
Berdasarkan pantauan di ruang Bupati Sampang, kantor Pemkab Sampang saat ditanyakan pada beberapa staf pengawai, Bupati sedang tidak berada di ruangannya, bahkan di sekitar ruang Bupati di aula mini Pemkab Sampang sedang berjalan rapat tertutup yang dipimpin asisten I.
Rohim, asisten III saat ditanyai apakah Bupati ngantor setiap hari, ia mengatakan tidak mengetahui pasti, namun jika ada rapat Bupati masih sering ikut, tetapi yang jelas kalau PNS mulai dari jabatan Sekda hingga ke bawah ada aturannya, yakni absensi kehadiran. “Tetapi kalau Bupati saya tidak mengetahui pasti aturan tersebut,” kata Rohim, Selasa (2/2).
Hal senada juga diungkapkan Kepala bagian umum Pemkab Sampang Kholilurrahman, saat ditanyai terkait sering tidak ngantornya Bupati Sampang di Pemkab Sampang. Ia menjelaskan setahu saya Bupati sering berada di Pendopo atau kalau tidak ada di Pendopo berada di rumah pribadinya di jalan pemuda baru Sampang. “Memang beliau saat ini kondisinya masih menjalani terapis, namun tidak mengganggu kegiatan ke dinasannya, artinya fleksibel saja, jika ada rapat-rapat penting masih bisa hadir kok di kantor Pemkab Sampang,” jelasnya. [lis]

Tags: