Bupati Sampang Terancam Tak Gajian Setahun

Rapat paripurna nota penjelasan RAPBD 2016 Bupati Sampang Kali Kedua Penyerahan RAPBD Terlambat.

Rapat paripurna nota penjelasan RAPBD 2016 Bupati Sampang Kali Kedua Penyerahan RAPBD Terlambat.

Sampang,Bhirawa
Sidang paripurna nota penjelasan RAPBD 2016 Bupati Sampang, kembali menjadi sorotan anggota dewan karena terjadi keterlambatan penyerahan dokumen RAPBD. Pasalnya keterlambatan penyerahan RAPBD ini sudah terjadi kali kedua yang dilakukan eksekutif.selasa 3/11.
Moh Anwar ketua fraksi gotong royong DPRD Sampang, ia mengatakan penyerahan RAPBD 2016 ini terlambat di serahkan ke DPRD Sampang, berdasarkan permendagri 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD, dijelaskan penyampaian RAPBD minggu pertama bulan Oktober, tapi kenyataanya saat ini Bupati Sampang baru menyampaikan nota penjelasan RAPBD 2016 pada bulan november, bahkan tahun lalu RAPBD 2015 juga terjadi keterlambatan.
“keterlambatan penganjuan RAPBD tersebut, jelas memiliki konsekwenasi, berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 Pasal 312 ayat (1) Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.jelas politisi PDI-P.
Masih dikatakan Moh Anwar, jika tahun lalu Bupati sudah terlambat penyampaikan RAPBD 2015 dengan sanksi tidak dibayarkan hak keuangannya (gaji) selama 6 bulan, kali ini juga penyampaian RAPBD 2016 terlambat, maka total sanksi semistinya Bupati tidak boleh menerima gaji total satu tahun.
Sementara Bupati Sampang KH Fannan Hasib saat menyampaikan nota penjelasan RAPBD 2016 dihadapan anggota DPRD Sampang dalam siding paripurna, secara global terjadi penurunan anggaran, dari tahun anggaran 2015 total APBD Sampang 1.7 triliyun turun menjadi 1.3 triliyun di RAPBD 2016.
Namun Bupati Sampang KH Fannan Hasib berharap, pembahasan RAPBD 2016 dapat dilakukan pembahasan dan penetapan sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu dan dapat memberikan pelayanan pada masyarakat secara optimal, jelasnya diakhir penyampaian nota penjelasan RAPBD 2016.(lis)

Tags: