Bupati Serahkan SK PNS Ke 47 PTT Bidang Kementrian Kesehatan

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menyerahkan menyerahkan SK PNS Kepada 47 PTT bidang kementerian kesehatan, di halaman kantor Puspem Mejayan Kab Madiun, Senin 19/3. [sudarno]

Kab Madiun, Bhirawa
Madiun, Bupati Madiun H Muhtarom, S.Sos memimpin upacara pengambilan sumpah / janji Pegawai Negeri Sipil dan menyerahkan SK PNS Kepada 47 PTT bidang kementerian kesehatan, di halaman kantor Puspem Mejayan Kab Madiun, Senin (19/3).
Untuk diketahui tahun 2017 pemerintah RI mengeluaran kebijakan pengangkatan CPNS dari formasi bidan PTT, hal ini dilakukan karena sektor kesehatan adalah salah satu pendukung utama pembangunan indonesia.
Sesuai dengan TMT surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS yaitu 1 April 2017, para calon PNS dimaksud telah mengikuti dan lulus diklat prajabatan, dan di nyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai hasil test kesehatan sehingga layam untuk diangkat menjadi PNS dengan TMT 1 april 2018
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos pada sambutan menyampaikan selamat kepada Bidan yang telah menerima SK PNS. Dengan diserahkannya SK ini maka status kepagawaian yang dulu CPNS menjadi PNS sepenuhnya dan mengaharapkan kepada bidan yang baru dilantik sebagai PNS untuk meningkatakan kualitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan penegakan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.
Ia berharap momentum penyerahan surat keputusan bupati ini, menjadi titik awal peningkatan kapasitas dan kinerja saudara. Setelah PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS ditetapkan sebagai prinsip dasar dalam bekerja selaku PNS, menjadi tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja. “PNS pada saat ini berada pada paradigma manajemen aparatur sipil negara berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017,” kata Muhtarom. [dar]

Tags: