Bupati Sidoarjo-32 Kades Lakukan Pertemuan Tertutup

Ketua FKKD Sidoarjo, Muh Heru Sulton saat memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan bupati. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 32 Kades wilayah Sidoarjo diduga korupsi dana Bansos dari Provinsi Jatim, sebelum telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menghadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum. Mereka melakukan pertemuan secara tertutup untuk media.
Informasi yang didapat dilokasi pertemuan, para Kades itu melaporkan apa yang telah dilakukan, serta meminta arahan kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah agar bisa ditemukan solusi yang baik.
Usai melakukan pertemuan, Ketua FKKD (Forum Komunikasi Kepala Desa) Kab Sidoarjo, Muh Heru Sulton, usai menemui Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rabu (18/1) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo menjelaskan, kalau pihaknya menemui bupati untuk melaporkan atas kejadian yang menimpa 32 Kades bermasalah.
Ia mengaku kalau proses dana Bansos yang diterimanya secara langsung tanpa melalui jalur Pemkab Sidoarjo. Untuk melaporkan dan meminta arahan kepada Bupati Sidoarjo tentang apa yang telah dialami pada tahun 2013 lalu. ”Sementara tindakan atau arahan apa yang diberikan Bupati diserahkan kepada Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo,” ungkap Heru Sulton.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, Heri Susanto, juga membenarkan kalau dana Bansos yang telah bergulir kebeberapa desa dan bermasalah itu sifatnya langsung, tidak melalui Pemkab Sidoarjo. Untuk proses hukumnya masih merupakan kewenangan Kejaksaan. Bupati selaku kepala daerah, melalui Inspektorat akan melakukan penilaian, apakah bermasalah hukum atau tidak. ”Sehingga nantinya akan ada proses pertanggungjawaban,” katanya.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bansos dari Provinsi Jatim pada 2013 silam. Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan tim ke Provinsi Jatim untuk mengamankan dokumen terkait kasus itu. ”Sekarang tim sudah diturunkan ke lapangan. Bahkan ke Provinsi Jatim untuk mengamankan dokumen yang berkaitan dengan kasus itu,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, M Sunarto.
Ia juga menjelaskan, kasus ini tak hanya terjadi di kawasan Sidoarjo. Bahkan di beberapa kabupaten/kota kasusnya sudah ditangani pihak berwajib. ”Jadi, kasus ini sebelumnya sudah ditangani pihak berwajib di kota lain. Seperti di Blitar, Pasuruan, Ponorogo, dan Sidoarjo. Bahkan, yang ditengarai jadi koordinatornya sebagian ada yang sudah ditahan,” katanya.
Pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi yang diduga menjadi koordinator pada Kamis (19/1) hari ini. ”Kami usahakan besok (hari ini, red) ada pemeriksaan lagi. Semoga dalam pekan ini bisa ditetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Menurutnya, berkaitan dengan pencairan Dana Bansos, tak semua desa yang ada di Sidoarjo menerima bantuan. Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan secara detail jumlah maupun anggaran yang diturunkan dari Provinsi Jatim. ”Masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Hanya saja ada sekitar 32 desa yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya. [ach]

Tags: