Bupati Sidoarjo Ancam Cabut Izin UKM Nakal.

Kepala Dinas Koperindag UMKM dan ESDM sedang meneliti berkas perizinan UD Wijaya Abadi. [achmad suprayogi/bhirawa]

Kepala Dinas Koperindag UMKM dan ESDM sedang meneliti berkas perizinan UD Wijaya Abadi. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo bakal mencabut izin pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bila ditemukan benar-benar melanggar aturan. Bila ada pengusaha menggunakan bahan baku yang sudah kedaluarsa, bahan baku yang sudah waktunya untuk makanan ternak.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH MHum saat ditemui di Pendopo Kabupaten Senin (6/4) kemarin mengaku sangat serius dengan pencabutan izin terhadap pengusaha nakal. Sebab bila diteruskan akan sangat meresahkan masyarakat, makanannya juga sangat berbahaya jika dikonsumsi  masyarakat.
”Maka sebelum kita melakukan pencabutan perizinnya, akan menurunkan tim terlebih dahulu untuk melihat kondisi kebenaran di lapangan. Mengingat polisi sendiri juga masih menunggu hasil dari laboratorium. Sambil menunggu hasil temuan kepolisian, kita juga menurunkan tim peneliti ke lokasi,” tegas Saiful Ilah.
Terpisah, Kepala Diskoperindag UMKM dan ESDM, Fenny Apridawati saat ditemui di kantornya, menjalaskan kalau UD Wijaya Abadi yang terletak di Dusun Ngingas RT 03 RW I Desa Balongtani, Kec Jabon Sidoarjo itu juga mengetahui kalau tahun 2010 pernah digerebek polisi karena tidak mempunyai izin.
Dari kejadian itu, pihaknya selaku pembina IKM (Industri Kecil dan Menengah) terus melakukan pembinaan secara intens, hingga usaha milik Abdul Sjukur itu sudah mempunyai perizinan yang cukup lengkap sampai sekarang. Kalau ditengah perjalanan akhirnya digerebek polisi lagi, karena temuan tentang bahan baku kedaluarsa. ”Itu tidak mungkin, pegawai kami bisa mengawasi secara terus menerus, apalagi setiap hari, ya tidak mungkin,” katanya.
Seperti diketahui pada Jumat (3/4) dan Sabtu (4/4)  jajaran Kepolisian Resort Sidoarjo berhasil menggerebek tempat pengolahanan makanan ringan, dan menyita bahan pembuatan manakan ringan yang diduga berbahaya atau berbahan baku kedaluarsa, untuk industri rumahan atau home industri.
Diantaranya home industri makanan ringan UD Wijaya Abadi di Dusun Ngingas RT 03/ RW I Desa Balongtani, Kec Jabon, Sidoarjo. Berikutnya, home industri makanan ringan jenis minuman milik Iwan terletak di Desa Rejeni RT 16/ RW VIII, Kec Krembung, Sidoarjo.
Dalam penggrebekan di UD Wijaya Abadi, pihak Kepolisian telah menemukan beraneka jenis makanan ringan, yang bahan bakunya diduga sudah kedaluarsa dan tak layak di komsumsi. Bahan baku seperti coklat yang sudah expiret, satu unit mesin pengolah bahan baku dan satu unit pencetak kemasan makanan ringan. Sementara dalam penggerebekannya di home industri milik Iwan Desa Rejeni, Kec Krembung, Polisi menemukan makanan ringan berbentuk serbuk yang di buat minuman, yang diduga juga berbahaya bagi kesehatan anak-anak. [ach]

Tags: