Bupati Sidoarjo Beri 6 Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Bupati Saiful Ilah memberi ucapan kepada Ali Imron yang sudah mengabdi 30 tahun. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Sidoarjo
Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember ke 73, di Alun-alun Kab Sidoarjo, pada 10 Nopember 2018. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai pemimpin upacara, sekaligus menyematkan tanda penghargaan kepada enam perawakilan PNS di lingkungannya yang sudah memasuki masa bakti 10 tahu, 20 tahun dan 30 tahun.
Mereka yang mendapat penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis, diantaranya Ali Imron (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana), Nayono (Kepala UPT SDN Gelam 2 Candi), Wedaringsih Sajekti (Sekretatis Pimpinan Bagian Umum Setda Sidoarjo), dr Husen Basalamah (Kepala Bagian Perencanaan dan Pemasaran RSUD Sidoarjo), Ari Siswanto Efendi (Perawat Pelaksana RSUD Sidoarjo) dan Vira Murti Krida Laksmi (Kasubag Bina Pemerintahan Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Sidoarjo).
Penghargaan itu diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian, sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Dalam menjalankan tugas di roda pemerintahan Sidoarjo selalu mematuhi aturan, dan menjalankannya dengan baik. Harus Tawaduk dan selalu siap menjalankan sesuai aturan Tupoksinya, sehingga oleh pimpinan selalu dipercaya memimpin kewilayahan. Itulah ungkapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo, Drs Ec M Ali Imron MM usai menerima penghargaan dari Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Pak Imron–sapaan akrabnya, mengaku istilah Tawaduk itu bukan ‘ngathok’ kepada pimpinan, aku selama ini juga tidak pernah meminta jabatan kepada pimpinan, tetapi mentaati perintah atasan. Contohnya begini, ketika mendapat perintah dari atasan, saya langsung siap, dan saya kerjakan selama itu masih dalam koridor yang benar dan sesuai aturan.
“Setelah selesai, dilaporkan, mana yang sesuai dengan Tupoksi saya, bila ada yang bukan Tupoksi saya juga dilaporkan sekalian disertakan pula aturan-aturannya. Sehingga para pimpinan lebih senang, daripada belum apa-apa sudah banyak alasan, atau mengombang-ambingkan masalah. Itulah yang saya maksud dengan Tawaduk,” jelas Ali Imron yang pernah menduduki Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Berbekal pengalaman-pengalaman seperti itu, sejak masuk di Sidoarjo 1989 sebagai Staf DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) dua tahun, telah dipercaya sebagai Lurah Pucang Anom Sidoarjo. Selanjutnya, dipromosikan menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di tiga tempat, yaitu Sekcam Jabon, Candi dan Taman. Begitu juga saat dipercaya menjabat sebagai Camat, juga di tiga tempat, yakni Jabon, Tulangan dan Sidoarjo. [ach]

Tags: