Bupati Sidoarjo Diuji Tim Penilai Inovasi Daerah

Ahadi Yusuf. [alikus/bhirawa]

(Masuk 10 Besar Kabupaten Sangat Inovative)

Sidoarjo, Bhirawa
Kab Sidoarjo di akhir tahun 2018 ini masuk dalam nominator 10 besar kategori Kabupaten Sangat Inovatif, dalam gelar penghargaan inovasi daerah atau Innovative Goverment Award (IGA) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI.
Pada Selasa (4/12) hari ini, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, di Kantor Setjen Kemendagri Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, akan diuji untuk memaparkan soal inovasi pelayanan publik di Kab Sidoarjo, kepada sejumlah tim penilai inovasi daerah dari unsur Kementerian atau Lembaga. Yakni Kemendagri dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
”Bupati akan memaparkan kebijakan inovasi pelayanan publik yang ada Kab Sidoarjo, misalnya tentang inovasi SIAP TARIK, BMW, SIMANIES, SIPEKAT dan sejumlah inovasi lainnya. Selain itu, juga akan dipaparkan apa saja manfaat dari adanya inovasi pelayanan publik yang ada,” jelas Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf, Senin (3/12) kemarin.
Pengumuman dari hasil uji pemaparan inovasi daerah ini, diperkirakan akan segera disampaikan antara tanggal 7 dan 8 Desember 2018. Menurut Yusuf, awalnya dari 500 lebih peserta Kabupaten/Kota di Indonesia, akhirnya posisi Kab Sidoarjo saat ini berada dalam nominasi 10 besar.
SIPEKAT atau Sistim Pengelolaan Kenaikan Pangkat, salah satu inovasi daerah di Kab Sidoarjo, sempat dicontohkan Yusuf. Inovasi usulan kenaikan pangkat bagi ASN yang diciptakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo itu, telah berbasis aplikasi.
”Ini adalah salah satu inovasi layanan administrasi kepegawaian yang dilakukan BKD Sidoarjo. Dengan aplikasi ini memberikan kemudahan dan keefektifan dalam pengajuan usulan kenaikan pangkat pada seluruh ASN di Kab Sidoarjo,” kata Yusuf.
Pemerintah Pusat melakukan penilaian terhadap pengembangan inovasi daerah, menurut Yusuf, karena dalam rangka peningkatan daya saing daerah. Dan peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Yusuf juga menjelaskan, di Kab Sidoarjo inovasi harus menjadi suatu budaya. Maka itu, harus ditumbuhkan pada semua OPD di Kab Sidoarjo. Diharapkan satu unit OPD di Sidoarjo, mempunyai satu inovasi untuk pelayanan publiknya pada masyarakat.
”Kami harapkan pelayanan publik di Sidoarjo bisa excelent dan humanis, tidak lagi ada pelayanan yang sulit, lambat dan petugas yang tidak bersahabat,” katanya.
Semua OPD di Pemkab Sidoarjo, kata Yusuf, harus punya Inovasi. Ini mendasari UU Nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik. [kus]

Tags: