Bupati Sidoarjo Lantik 233 Pejabat Fungsional

Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo secara simbolis menyerahkan SK Pelantikan Pajabat Fungsional. [achmad suprayogi/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo meminta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, harus mampu berkreatif agar meningkatkan karier ke jabatan yang lebih tinggi.

Untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki dalam menunjang tuntutan melaksanakan tugas kedepan. Serta berinovasi memuncurlkan ide-ide baru yang lebih inovatif dalam melaksanakan tugas.

“Seorang pejabat fungsional tidak dapat menunggu pekerjaan atau menghapiri, namun diperlukan inisiatif kreatifitas dalam mengembangkan diri, melihat peluang tugas yang ada,” pinta Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melantik dan pengambilan sumpah/janji 233 pejabat Pejabat Fungsional, pada Kamis (17/6) kemarin.

Mereka terdiri dari 79 Rumpun Pendidikan, 107 Rumpun Kesehatan dan 37 Rumpun Teknis. Adapun Rumpun Teknis meliputi diantaranya Pranata Komputer, Sat Pol PP.

Sementara untuk Rumpun Kesehatan meliputi dokter, perawat, bidan, asiten apoteker, pranata Labkes. Sementara untuk Rumpun Pendidikan hanya guru.

Menurut, Bupati Muhdlor bawah sumpah atau janji yang baru saja saudara ucapkan telah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sehingga nanti akan dipertanggung jawabkan dikemudian hari.

“Maka saudara sekalian telah terikat kontrak sosial, baik itu sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat, karena sumpah atau janji yang telah diucapkan hendaknya benar benar dihayati, diresapi dan diimplementasikan dalam wujud karya nyata, dalam setiap langkah, serta perbuatan selama meniti karir sebagai pejabat fungsional,” tegasnya.

Muhdlor juga menambah kalau jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional, yang memiliki karakteristik tertentu.

“Ketika PNS memantapkan diri untuk berkarir di jabatan fungsional, berarti PNS itu telah siap menjadi PNS yang profesional pada bidang masing-masing, sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan,” pungkas Gus Muhdlor_sapaan akrabnya. [ach]

Tags: