Bupati Sidoarjo Lepas 214 PNS Memasuki Masa Purna Tugas

Bupati Sidoarjo menyerahkan SK Pensiun secara simbolis kepada PNS di Dinas Dikbud Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 214 PNS di Pemkab Sidoarjo telah memasuki jelang purna tugas, atau memasuki masa pensiun. Bukan berarti menghentikan pengabdiannya sebagai Abdi Negara. Namun memasuki masa pensiun harus bisa terus tetap beraktivitas, tetap bisa berkarya di lingkungan sekitarnya.

Usai melepas secara simbolis, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, menjelaskan kalau masa pensiun ini bukanlah akhir dari pengabdian PNS. Namun setelah pensiun harus tetap memberikan kontribusinya untuk masyarakat, bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, saya mohon dengan sangat, setelah pensiun tetap mencintai dan tetap memiliki serta bisa mengabdi untuk Sidoarjo. Bisa bergabung melalui wadahnya, yakni di Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI),” harap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor_sapaan akrabnya, pada (22/6) kemarin.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, S.STP M.AP mengatakan kalau kegiatan pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas ini, bertujuan untuk membangun tali silaturahmi, dan bentuk penghargaan serta pengabdian PNS yang telah mengabdi di Pemkab Sidoarjo.

Menurutnya, PNS yang memasuki masa purna tugas periode Juli-September 2021 akan mendapatkan SK Pensiun, Piagam Purna Tugas dari Bupati Sidoarjo, Tali asih dari dana sosial Korpri, Tabungan Hari Tua (THT) dan informasi terkait hak dan kewajiban peserta Taspen. “Jadi, PNS yang mengikuti kegiatan ini, masih aktif dan masih menjalankan tugasnya sehari-hari, ” katanya.

Masih menurut Ridho, pelayanan kepegawaian pensiun dan klaim THT, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Sebagai komitmen kami dalam melayani PNS, BKD memberikan kemudahan salah satunya dalam bentuk klaim THT, tidak perlu ke PT Taspen karena Pemkab Sidoarjo mempunyai aplikasi SKPP Online, bekerjasama dengan PT Taspen,” kata Ridho Prasetyo. [ach]

Tags: