Bupati Sidoarjo Prihatin Sungai Jadi TPS

Petugas PUPR dan warga Desa Cemandi ramai-ramai membersihkan sampah, Minggu kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai menjadi harapan program Sidoarjo Peduli Sungai. Program digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab Sidoarjo ini sekaligus mengajak masyarakat untuk turun langsung membersihkan sampah di sungai.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku prihatin dengan kondisi sungai saat ini. Menurutnya, sungai saat ini tak hanya menjadi tempat pembuangan air. Namun juga menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya telah berkurang.
”Akhir-akhir ini, semakin lama sungai itu sepertinya bukan tempat pembuangan air, tetapi justru menjadi TPS,” keluh Bupati Saiful Ilah saat ikut turun melihat kondisi sungai di Cemandi Sedati, Minggu (19/11).
Sehingga bupati meminta masyarakat Sidoarjo kembali sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Membuang sampah di sungai adalah prilaku buruk yang berakibat buruk juga. Banjir mengancam apabila sungai tersumbat sampah. ”Saya berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dapat dilakukan,” harapnya.
Kepala Dinas PUPR Kab Sidoarjo, Sigit Setyawan mengatakan masyarakat banyak mengeluhan sampah-sampah di sungai. Karena sampah itu tidak hanya membuat banjir. Namun juga mengakibatkan gagal panen di wilayah pertanian. Sampah mengganggu aliran air kesawah. Untuk menjawab persoalan ini maka diluncurkan program Sidoarjo Peduli Sungai.
Sedimen lumpur di sungai kini sudah sangat tinggi. Hal ini diperparah banyaknya sampah di sungai. Untuk mengurangi kondisi ini diharapkan bantuan masyarakat. Masyarakat diajaknya ikut membersihkan sampah di sungai. Setelah itu dilakukan normalisasi sungai. ”Setelah ini kami akan tindaklanjuti, alat berat akan kami datangkan supaya sampah ini bisa diangkat, setelah sampah ini diangkat, sedimen lumpurnya juga kami angkat supaya aliran sungainya kembali normal,” katanya.
Sigit juga berharap setiap desa membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah. Perdes itu dibuat agar warga sadar bahwa membuang sampah di sungai salah. ”Saya meminta ada sanksi dalam Perdes, nantinya bukan sanksi adminstratif berupa materi. Tetapi sanksi moral seperti hukuman membersihkan mushala bagi warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan,” pintanya. [ach]

Tags: