Bupati Sidoarjo Selesaikan Polemik Warga Perumahan Makarya Binangun

Bupati Sidoarjo bersama-sama warga melihat langsung kondisi lahan fasum yang jadi pelemik. [achmad suprayogi/bhirawa]

Warga Sepakat Tanah Fasum Jadi Makam Warga
Sidoarjo, Bhirawa
Polemik peruntukan makam warga Perumahan Makarya Binangun di Desa Janti Waru Sidoarjo akhirnya selesai. Kondisi tersebut setelah Bupati Sidoarjo turun tangan melakukan mediasi dengan perwakilan kedua belah pihak dari warga yang pro dan kontra menyoal lahan fasum yang akan dialihfungsikan jadi makam warga.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyampaikan hasil mediasi warga dari dua belah pihak sudah sepakat RTH tersebut akan dialihfungsikan menjadi tempat pemakaman warga Makarya Binangun.

“Karena warga Makarya Binangun tidak punya tempat pemakaman sendiri. Warga memang membutuhkan itu, ” katanya.

Proses mediasi itu sendiri dipicuh persoalan warga yang menolak kalau fasum tersebut akan dijadikan tempat pemakaman, namun warga lebih setuju peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Mereka khawatir akan menyalahi aturan. Selain itu, fasum tersebut statusnya belum diserahkan ke pemerintah Kabupaten.

Bupati Ahmad Muhdlor yang memimpin mediasi akhirnya memberikan jalan keluar. Keberatan sebagian warga yang menolak akan dicarikan solusinya. Perubahan site plan fasum yang awalnya untuk RTH akan diubah menjadi tempat pemakaman.

“Untuk lahan RTH nya ternyata pengembang belum menyerahkan ke pemkab, nanti pemkab akan mengambil alih. Setelah itu site plan akan diubah lewat Dinas Perumahan dan Pemukiman dari RTH menjadi tempat pemakaman agar tidak menyalahi aturan,” jelasnya, Kamis (9/9) kemarin.

Walaupun dalam Perbup nomor 16 tahun 2017 itu sudah jelas tentang Fasum, kata Muhdlor pemkab bisa mengambil alih itu kalau kemudian tidak kunjung diserahkan.

Sementara itu, Andi salah satu perwakilan warga yang kontra selama ini memang membutuhkan kejelasan status fasum. Ia khawatir setelah dijadikan makam di kemudian di kemudian hari ada tuntutan. “Kita tidak mau nanti ada tuntutan di belakang. Kita ingin status makam warga legal secara hukum,”ucapnya.

Bupati Sidoarjo didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sidoarjo Sulaksono serta Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo Hery Suhartono dan Camat Waru Mahendra Rudi sidak ke lokasi tempat fasum RTH yang akan dialihfungsikan menjadi makam warga. [ach]

Tags: