Bupati Sidoarjo Serahkan Penghargaan Atas Kinerja OPD Tahun 2022

Kepala Dinas PU Perkim Cipta Karya PUTR Kab Sidoarjo, saat menanda tangani perjanjian kinerja bersama Bupati Sidoarjo tahun 2023. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memotivasi jajaran OPD di Pemkab Sidoarjo supaya pada tahun 2023 ini, SAKIP atau sistim akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, yang disandang, statusnya bisa A.

Karena dari status SAKIB, akan bisa jadi ukuran akan kinerja dari OPD yang bersangkutan. Bupati Ahmad Muhdlor Ali, Kamis (26/1) kemarin, di pendopo delta nugraha, menyerahkan berbagai jenis penghargaan kepada OPD, mulai dari Kelurahan, Puskesmas, Kecamatan dan Dinas/Badan di Pemkab Sidoarjo, dalam kinerjanya di tahun 2022 lalu.

Ada 30 jenis penghargaan yang diberikan, diantaranya meliputi bidang reformasi birokrasi, SAKIB, Indek Pelayanan Publik (IPP) dan penilaian evaluasi kinerja, dalam kegiatan ekspose kinerja perangkat daerah tahun 2022 itu.

Di Bidang reformasi birokrasi, pertama diberikan kepada Inspektorat, kedua kepada Dinas Koperasi UM dan ketiga Dinas Penanaman Modal PTSP.

Bidang IPP, pertama kepada Kec Taman, kedua Kec Sukodono dan Ketiga Kec Gedangan. Bidang penilaian kinerja, pertama kepada BPPD, kedua kepada Dispendukcapil dan Ketiga kepada DPM/PTSP.

“Bagi OPD yang belum bisa dapat penghargaan, harus bisa,” ujarnya, dihadapan undangan dari para pimpinan di OPD Kab Sidoarjo tersebut.

Meski diberikan penghargaan, namun dirinya berpesan kepada Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, kalau bisa jangan hanya dijadikan instrumen ceremonial saja. Namun setiap bulan, semua OPD divalidasi terkait dalam melaksanakan 17 program prioritas.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepala OPD di Kab Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo di tahun 2023 ini.

Pj Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadiyanto SSos, dalam sangat berharap kedua kegiatan yang dilakukan tersebut, akan bermanfaat bagi semua OPD di Kab Sidoarjo.

Dirinya sekilas menyampaikan dalam hal capaian reformasi birokrasi, point yang di Kab Sidoarjo tahun 2022 lalu sebesar 30.03. Point ini mengalami kenaikan dari tahun 2021 lalu. Sesuai regulasi, maksimal capain point RB adalah 36.

Dirinya juga menyampaikan, sejak tahun 2015 hingga 2022 lalu, progres nilai dari survei kepuasan masyarakat (SKM) di Kab Sidoarjo, juga terus mengalami kenaikan. (kus.dre)

Tags: