Bupati Situbondo Akui Masyarakat Belum Patuh Hadapi Pandemi Covid-19

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama Kapolres Situbondo AKBP Sugandi saat mengikuti sebuah acara. Keduanya memberikan tanggapan terbaru soal perbup tatanan baru atau new normal. [sawawi/bhirawa]

Diukur dari Angka 10 Orang Bisa Menularkan kepada 13 Orang
Situbondo, Bhirawa.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, sedang menyiapkan peraturan bupati (perbup) tentang tatanan kehidupan baru atau new normal. Salah satu rangkaian untuk penerbitan perbup, kemarin Pemkab Situbondo dengan dipimpin Sekda Syaifullah mengadakan konsultasi publik di lantai II Pemkab Situbondo. Hadir diantaranya para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan sejumlah elemen penting lain yang ada di Kota Santri Situbondo.

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto ketika dikonfirmasi mengakui penularan Covid-19 di Kabupaten Situbondo saat ini masih cukup tinggi. Indikasi itu, sebut bupati dua periode itu, didasarkan pada 10 orang yang berpotensi menularkan kepada 13 orang.

Kata Bupati Dadang, kondisi ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara patuh. “Masyarakat masih belum sering mencuci tangan setiap melakukan aktivitas dan masih ada warga yang tidak menggunakan masker, terutama saat keluar dari rumah,” ujar Bupati Dadang.

Untuk itu, lanjut mantan advokat itu, pihaknya terus mendorong agar supaya masyarakat melakukan aktifitas sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, ujar bupati Dadang, kedisplinan dalam beraktivitas sesuai dengan protokol kesehatan harus digalakkan sehingga menjadi kebutuhan pokok bagi semua elemen masyarakat Situbondo. “Ini masih rancangan perbup. Jadi belum disahkan karena masih melakukan konsultasi publik,” ujar Bupati Dadang.

Sementara itu Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi menilai saat ini Situbondo tidak memungkinkan menerapkan tatanan kehidupan baru, mengingat potensi tingkat penularan Covid-19 angkanya masih cukup tinggi. “Kami memang mengimpikan agar bisa memberlakukan kehidupan new normal. Namun syaratnya Situbondo harus berada pada zona kuning atau zona hijau terlebih dahulu,” ujar Kapolres Sugandi.

Kapolres Sugandi menambahkan, saat ini Situbondo masih berada di zona merah kelima, setelah Surabaya, Mojokerto, Malang dan Kediri. Nah untuk bisa keluar dari zona merah menjadi oranye, sambung Kapolres Sugandi, dibutuhkan adanya sinergitas yang kuat antara gugus tugas dengan seluruh elemen masyarakat Situbondo.

“Sehingga angka sebaran positif Covid-19 akan terus bisa ditekan. Apalagi saat ini estimasinya 10 orang masih berpotensi menularkan kepada 13 orang. Untuk itu kondisi seperti ini harus terus ditekan sampai tidak ada lagi penularan Covid 19. Selanjutnya baru bisa Situbondo menerapkan new normal,” ungkap Kapolres Sugandi.[awi]

Tags: