Bupati Situbondo Anggarkan Rp4 Miliar untuk Pencegahan Covis-19

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto didampingi Ketua DPRD Edy Wahyudi saat menjelaskan penggunaan dana Rp 4 Miliar untuk pencegahan virus corona. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH dengan didampingi Ketua DPRD Edy Wahyudi memaparkan tentang berbagai upaya Pemkab dalam melakukan pencegahan penyebaran corona di Kota Santri Situbondo, Senin (23/3).
Satu diantaranya Bupati akan menyediakan dana taktis untuk mengantisipasi penyebaran corona sebesar Rp 4 miliar. Pengakuan Bupati Dadang tersebut disampaikan di ruang IR yang juga didampingi Wakil Bupati Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi MSi dan Sekda Drs H Syaifullah MM berikut jajaran Forkopimda.
Menurut Bupati Dadang, merunut pada status darurat Pemprov Jatim, maka Pemkab Situbondo sebagai bagian dari wilayah Jatim secara resmi menaikkan status menjadi siaga darurat sejak Senin (23/3).
Untuk mendukung status siaga darurat itu, Pemkab Situbondo juga mengalokasikan anggaran dari dana insentif dan DAK sebesar 4 miliiar rupiah. “Dana ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Anggaran sebesar itu, salah satunya untuk persediaan 10 kamar di RSUD Abdoer Rahem yang selanjutnya akan dijadikan tempat merawat ODP atau orang dalam pantauan,” tegas Bupati Dadang.
Bupati Dadang menambahkan, kesepuluh kamar tersebut sudah siap dan bisa digunakan mulai hari ini. Selanjutnya, aku Bupati Dadang, Pemkab juga akan menyiapkan dua kamar khusus dengan ventilator yang dikhususkan untuk pasien dengan status PDP atau pasien dalam pengawasan.
“Kami memperkirakan dua kamar khusus ini siap digunakan sepekan kedepan. Dua kamar khusus ini nantinya akan digunakan sebagai antisipasi jika Rumah Sakit rujukan kekurangan ruangan,” terang Bupati Dadang.
Dana sebesar Rp4 miliar itu, lanjut Bupati Dadang, juga akan diperuntukkan bagi sarana APD (alat pelindung diri) tenaga medis serta untuk pembentukan satuan tugas penanggulangan Covid-19 yang dikomandani Sekretaris Daerah.
Keberadaan satgas ini, lanjutnya, direncanakan bakal tembus hingga sampai ke pelosok desa. “Saya minta tugas ini harus dijalin bersama dengan RT RW setempat. Ini agar bisa memantau keluar masuknya orang di desa tersebut. Sementara itu kades dan satgas diminta untuk mengedukasi masyarakat tentang cara hidup bersih dan mencuci tangan yang benar,” ujar Bupati Dadang.
Bupati Dadang memastikan, anggaran dana sebesar Rp4 miliar itu sebagai sarana penyediaan seluruh kepentingan ruang khusus pasien dan baju petugas medis khusus atau APD. Disebutkan Bupati Dadang, APD ini nantinya hanya akan dipakai satu kali oleh petugas medis.
“Karena biayanya mahal, kita masih belum menggunakan dana darurat. Dana ini sudah disetujui pemerintah pusat sesuai petunjuk yang dikeluarkan,” papar Bupati Dadang.
Dalam kesempatan ini Bupati Dadang juga akan menutup semua tempat pariwisata yang ada di Kabupaten Situbondo hingga 5 April 2020 mendatang. Untuk kebijkan selanjutnya, Bupati Dadang juga aka meliburkan pendidikan dan mengalihkan proses pendidikan guru dan siswa dari rumah.
“Dengan adanya kebijakan baru ini para guru serta kepsek saya minta harus bisa mengantisipasi kemungkinan adanya pencurian di sekolah. Saya juga akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh agama untuk mememinta saran dan pendapat terkait pengurangan kegiatan yang mengundang banyak orang,” pungkas Bupati Dadang. [awi]

Tags: