Bupati Situbondo – Forkopimda Ajak Lintas Ormas Perangi Berita Hoax

Bupati Dadang Wigiarto saat memberikan arahan pada kegiatan deklarasi dan pernyataan sikap menolak kekerasan anarkis dan berita hoax di pendopo Kabupaten Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Dadang Wigiarto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan deklarasi dan pernyataan sikap menolak kekerasan anarkis dan berita hoax di pendapa Kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut melibatkan lintas elemen diantaranya organisasi masyarakat seperti NU-Muhammadiyah serta perguruan tinggi (Unars-STKIP PGRI-Universitas Ibrahimy) dan organisasi kesiswaan.

Sejumlah pimpinan OPD dan para Kabag juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Informasi Bhirawa menyebutkan, isi deklarasi yang dibacakan dan ditandatangani bersama berisi beberapa poin penting diantaranya mewujudkan kamtibmas Kabupaten Situbondo yang kondusif, aman dan damai serta menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis di Kabupaten Situbondo.

Terakhir menolak penyebaran berita hoax dan penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menegaskan, dengan kegiatan tersebut Pemkab bersama seluruh elemen masyarakat ingin Kabupaten Situbondo tetap kondusif dan aman. Pasalnya, kata Bupati Dadang, aksi anarkis saat menyuarakan aspirasi sangat di larang oleh undang-undang.

“Menyalurkan aspirasi oleh para aktivis boleh boleh saja dan dijamin oleh UU. Sebaliknya jika melakukan perbuatan anarkis dalam unjuk rasa sangat dilarang oleh UU,” jelas Bupati Dadang.

Bupati Dadang juga menyinggung saat ini banyak berita hoax yang beredar luas di jejaring media sosial (medsos). Aksi itu, dalam pandangan Bupati dua periode itu merupakan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Untuk itu, Bupati Dadang meminta semua elemen untuk menghindari adanya berita hoax.

“Saya minta semua lintas elemen yang hadir ini agar selalu menyaring setiap ada informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” papar Bupati Dadang.

Membanjirnya berita hoax yang beredar luas di media sosial, aku Bupati Dadang, membuat Forkopimda Situbondo cepat mengambil peran untuk mengajak semua elemen menangkal isu hoax ditengah masyarakat.

Bupati Dadang juga memaparkan tentang perlunya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu hoax yang sengaja digulirkan pihak tidak bertanggung jawab.

“Setelah deklarasi ini, kami akan membuat tim kecil untuk memberi informasi yang benar tentang makna dan tujuan dari kegiatan ini,” pungkas Bupati Dadang. [awi]

Tags: