Bupati Situbondo Imbau Nelayan Hindari Pakai Gardan

Sejumlah warga di perairan laut Situbondo saat menunggu hasil tangkapan ikan dari nelayan. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto memastikan pelarangan penggunaan alat tangkap gardan atau cantrang yang diduga digunakan oleh nelayan Situbondo. Menurut Dadang, alat tangkap ikan gardan atau cantrang dapat merusak terumbu karang dan sudah jelas dilarang oleh pemerintah. Jika terbukti para nelayan menggunakan alat tangkap ikan tersebut, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas.
Kata Bupati Dadang, penggunaan alat tangkap ikan gardan atau cantrang sudah dilarang sejak dulu. Untuk itu, dirinya akan secepatnya melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi. “Nanti jika ternyata nelayan terbukti melanggar maka akan kita tertibkan,” janji Bupati Dadang Wigiarto.
Dadang menjelaskan, nelayan di Situbondo sudah seringkali mendapatkan sosialisasi untuk tidak menggunakan jenis alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah. Salah satu bukti diantaranya pemakaian alat jenis pukat harimau, gardan dan cantrang. Hanya saja, kata bupati dua periode itu,  nelayan masih banyak yang nakal tetap  melanggar aturan tersebut. “Saya justeru tidak tahu adanya nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan tidak sesuai area juga dilarang. Oleh karenanya akan saya cek dahulu ke lokasi,” tegasnya.
Sementara itu, nelayan tradisional asal Panarukan, Situbondo, Muhammad Saleh mengakui belakangan banyak nelayan modern di Panarukan yang menggunakan gardan dalam menangkap ikan. Selain merusak terumbu karang, ujar Saleh, rumpon ikan milik nelayan tradisional juga ikut tersapu alat itu.”Kita seringkali mengingatkan nelayan modern agar tidak menggunakan gardan, karena rumpon yang kita buat dirusak oleh jaring mereka,” ungkapnya.
Dia mengakui sudah seringkali menegur nelayan modern agar tidak menggunakan gardan dalam penangkapan ikan dilaut. Namun teguran itu tidak pernah ditanggapi dan nelayan modern tetap menggunakan gardan sebagai alat tangkap ikan di laut Situbondo. “Kami sudah sering mengingatkan bahkan hampir bentrok karena teguran itu. Untuk itu saya berharap, pemerintah daerah bisa bertindak tegas atas persoalan pelik ini,” pungkas Saleh. [awi]

Tags: