Bupati Situbondo Ingatkan Pejabat Vertikal dan Horizontal Hindari Kongkalikong

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto SH saat melantik lima ASN Unit Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Situbondo, Rabu (23/1). [: sawawi/bhirawa.]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meminta agar pejabat bagian pengadaan menghindari kongkalikong dengan semua pejabat pelaksana di OPD.
Pesan ini disampaikan Bupati dadang saat melantik dan mengambil sumpah lima orang pejabat struktural administratur dan pengawas di Unit Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Situbondo Rabu (23/1).
Proses pelantikan disaksikan Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, Sekretaris Daerah Syaifullah, para asisten Sekda, Kepala BKPSDM, Inspektorat dan sejumlah pimpinan Kepala OPD terkait.
Untuk itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan wilayah kerja yang strategis dan sekaligus rawan harus dilaksanakan dengan baik.
“Saya berharap amanah ini harus dijalankan dengan baik serta harus dengan tanggung jawab tinggi karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas bupati dua periode itu.
Menurut Bupati Dadang, ASN yang baru dilantik juga wajib mempelajari dan meneliti tugas yang akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Bupati Dadang menyebut pekerjaan yang dilaksanakan berkaitan dengan pembangunan yang akan mengantarkan masyarakat bertambah sejahtera.
Kata Bupati Dadang, saat ini posisi unit kerja pengadaan barang dan jasa merupakan posisi yang sangat independen. “Saya minta kerjakan tugas sesuai dengan tupoksinya. Jangan mau dipengaruhi oleh hal-hal tidak baik yang dibawa atasan atau siapapun. Jangan hiraukan orang yang menyatakan diperintah Bupati atau Wakil Bupati. Karena kami memang tidak mencampuri urusan ini,” ungkap Bupati Dadang.
Di sisi lain, Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi secara tegas memperingatkan para ASN yang baru dilantik untuk menghindari dan menolak kong-kalikong dengan instansi vertikal maupun horizontal.
Itu karena, lanjut Wabup Yoyok, unit pengadaan barang dan jasa merupakan pintu masuk seluruh pembangunan di Situbondo. “Saya minta Kepala OPD mempelajari aturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai aturan baru yakni Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018. Ini penting agar pelaksanaan pembangunan segera dimulai,” pinta Wabup Yoyok.
Kelima ASN yang dilantik Bupati Dadang kemarin diantaranya Edy Sutrisno (Kabag Pengadaan barang dan jasa); Dody Ariyanto (Kasub Bagian pengelolaan); Slamet Adi Wiyono (Kasub Bagian Pengelolaan Layanan); Khatib Al Barrozi (Kasubbag pembinaan dan advokasi) dan Didik Wahyudi (Kasub Bidang Penatausahaan Pertanggungjawaban Fungsional). [awi]

Tags: