Bupati Situbondo-Kapolres Tekan MoU Penggunaan DD dan ADD

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto didampingi Sekda Syaifullah menyaksikan penandatangan kerjasama penggunaan dana desa dan anggaran dana desa di pendopo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama Kaapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, melakukan penandatanganan MoU penggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) se-Kabupaten Situbondo, baru baru ini.
Bupati Dadang Wigiarto didampingi Sekda Syaifullah saat penandatanganan MoU yang berlangsung di pendopo Kabupaten Situbondo. Realisasi kerjasama ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo.
Menurut Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, penandatanganan MoU murni untuk membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo. Melalui MoU ini, lanjut Kapolres Sigit, polisi akan memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) se-Kabupaten Situbondo. “Kami akan melibatkan sejumlah personel polisi di tiap desa, dalam hal pengawasannya,” aku Kapolres Sigit.
Kapolres Sigit menambahkan, pembangunan di Kabupaten Situbondo harus berlangsung cepat, namun pengerjaannya harus tetap sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, sambung Kapolres Sigit, Polres Situbondo bersama Pemkab akan terus bersinergi dalam mengawal penggunaan anggaran tersebut.
“Kami sangat intens dalam mengawal penggunaan DD dan ADD di Kabupaten Situbondo sehingga hasil pembangunanya berhasil dengan baik,” tutur Kapolres Sigit.
Sementara itu Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, mengaku sangat mengapresiasi penandatangan MoU tersebut, karena Kapolres telah mengambil inisiatif untuk ikut mendorong pelaksanaan percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo saat ini dan masa-masa mendatang.
Untuk itu Bupati Dadang menuturkan, melalui MoU tersebut akan sangat membantu upaya kiner Pemkab Situbondo. “Terutama untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa se-Kabupaten Situbondo,” papar Bupati dua periode itu. [awi]

Tags: