Bupati Situbondo Lantik 141 Pejabat

Bupati Bondowoso ketika Kukuhkan 600 Lebih Pejabat,

Bupati Bondowoso ketika Kukuhkan 600 Lebih Pejabat,

(Pemkot Kediri Segera Lelang Dua Jabatan)
Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto kembali melakukan mutasi dan pengukuhan pejabat eselon III A dan eselon III B di lingkungan Pemkab Situbondo Kamis kemarin (5/1). Oang nomor satu di jajaran Pemkab Situbondo itu dengan didampingi Wakil Bupati Yoyok Mulyadi dan Sekda Syaifullah memimpin prosesi mutasi dan pengukuhan Sekda Syaifullah di Pendopo Kabupaten di jalan RA Kartinib.
Menurut Bupati Dadang, prosesi mutasi dan pengukuhan yang dilakukan pemerintahannya merupakan amanat OPD (organisasi perangkat daerah). Selanjutnya, urai Bupati Dadang, ia akan melengkapi seluruh strukturnya pada 6 Januari 2017. “Mutasi ini bukan titipan dari Bipati, Wabup atau Sekda dan juga bukan karena suka tidak suka,” ungkap Bupati Dadang.
Masih kata Bupati Dadang pengelompokan organisasi Perangkat Daerah dan OPD baru itu bakal membuat DPA yang disambung dengan proses pencairan keuangan gaji karyawan. “Itu yang harus dilakukan. Saya paatikan semua gaji pegawai paling lambat 15 Januari 2017,” papar mantan Advokat itu.
600 Lebih Pejabat
Sementara itu, pelantikan dan pengukuhan jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilakukan oleh Bupati Bondowoso H. Amin Said Husni di gedung EDC Jalan Diponegoro Bondowoso, Kamis (5/1) kemarin.
Sedikitnya 600 lebih pegawai yang dilantik dalam acara ini. Rinciannya, pengangkatan kembali jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 23 orang, pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan tinggi pratama sebanyak 4 orang dan pengangkatan kembali jabatan administrator dan jabatan pengawas sebanyak 621 orang.
Pengangkatan jabatan ini juga, ada perubahan beberapa jabatan dan perubahan nama SKPD serta adanya penggabungan SKPD yang sudah ada. “Perubahan, pengabungan dan penyempurnaan atau pemebentukan SKPD baru semata-mata untuk kepentingan daerah. Dan untuk peningkatan kinerja daerah dalam rangka melakukan reformasi birokrasi,” terang Bupati Bondowoso H. Amin Said Husni. Kamis, (5/1).
Pelantikan dan pengukuhan ini, dilakukan sebagai semangat baru untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk daerah dan bangsa Indoensia. Acara ini di akhiri dengan membaca sumpah jabatan dan penanda tanganan pakta serta penyematan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Dari beberapa pejabat yang dilantik terdapat spekulasi yang cukup ramai dibicarakan antara Ir Mudjianto dan Karna Suswandi untuk menduduki jabar batu yaitu Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, karena sebelumnya Mudjianto yang menjadi Kepala Dinas Bina Maega dan Karna Suswandi yang menduduki Kepala Dinas Pengairan.
Lelang Dua Jabatan
Sementara itu, meski pengisian jabatan Struktur Organisasi Tata Kerja ( SOTK ) baru dilingkungan Pemerintah Kota Kediri telah dilakukan, Walikota Kediri masih menyisakan dua jabatan esselon dua untuk dilakukan lelang jabatan. Dua jabatan tersebut adalah jabatan Kasatpol PP Kota Kediri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kekosongan dua jabatan ini karena semua pejabat yang memiliki pangkat pantas sebagai Kepala Dinas telah mengisi jabatan di SOTK baru itu. Sedangkan dua jabatan ini belum ada pejabat yang pangkatnya sesuai. Sebelumnya Kepala kantor Satpol PP diisi oleh pejabat esselon IIIa, dengan SOTK baru mengaharuskan kepala Satpol PP diisi pejabat esselon II.
Sementara kekosongan Kepala Bappeda setelah Kepala Bapeda terjerat kasus korupsi, dan saat ini masih menjalani masa hukuman. Untuk itu pemerintah Kota Kediri melakukan asesment jabatan (lelang jabatan). Dikatakan Wali Kota Kediri abdullah Abu Bakar pihaknya akan segera melakukan lelang jabatan tersebut. “Yang jelas dua jabatan pada esselon dua ini akan kita lelang,” tuturnya usai melantik ratusan pegawai, Kamis (5/1).
Dari perubahan SOTK yang mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Pemerintah Kota Kediri memiliki 27 satker yang harus diisi pejabat dengan golongan esselon II. Dari jumlah itu, Pemerintah Kota sampai saat ini hanya memiliki 25 pejabat yang pantas untuk mengisi jabatan tersebut.
Sekedar diketahui, pada tahun 2016 lalu Pemeritah Kota Kediri melelang dua jabatan yaitu asisten administrasi umum dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dan yang berhasil memenangkan lelang jabatan twersebut adalah Maria karangora yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Hukum, sedangkan untuik Jabatan Kepala BPKAD diduduki oleh Bagus Alit yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas.
Lelang jabatan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi Secara Terbuka.
Untuk ketentuan umum di antaranya yang bersangkutan harus sebagai pegawai negeri sipil di Kota Kediri, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, berprestasi, minimal golongan IV/a, pendidikan strata 1, usia maksimal tiga tahun sebelum pensiun atau 57 tahun, memiliki kompetensi, sampai lulus diklat kepemimpinan tingkat III. [awi,har,van]

Rate this article!
Tags: