Bupati Magetan Raih Doktor Predikat Cumlaude

Bupati Sumantri Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude

Bupati Sumantri Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude

Magetan, Bhirawa
Bupati Magetan, Drs. H. Sumantri, MM berhasil menyandang gelar doktor. Desertasinya berhasil dipertahankan dihadapan tim penguji Pascasarjana Universitas Merdeka Malang, pada hari sabtu, 25 April 2015.
Disertasi yang diajukan mengangkat judul Pemberdayaan Masyarakat Petani Padi Melalui “RABI GABAH” (Kajian Sosiologis Masyarakat Lokal Petani  Padi  Di Desa Purworejo Kecamatan Nguntoronadi  Kabupaten Magetan Jawa Timur).
Pada tahun 2011 terjadi serangan hama wereng coklat di sebagian besar wilayah penghasil padi. Saat itu di Indonesia terjadi penurunan produksi beras hingga 10%. Namun demikian Kabupaten Magetan masih bisa meningkatkan produksi sebesar 1,05%. Hal tersebut disebabkan pengendalian hama penyakit dapat dilakukan lebih terkoordinasi antara petani, kelompok tani dan petugas, sehingga serangan wereng tidak terlalu meluas. Pengendalian hama merupakan salah satu bagian dari program Rabi Gabah.
Secara harfiah, rabi gabah diartikan sebagai “menikah dengan padi”. Maksudnya, petani didorong untuk mengelola tanaman padi seperti isteri sendiri. Bagi petani Magetan, padi memiliki aspek  ekonomi dan aspek sosial yang lebih unggul dibanding komoditas lain seperti jagung atau kedelai. Masyarakat petani lebih bangga dan tenang jika mempunyai simpanan padi.
Sebenarnya, RABI GABAH merupakan akronim dari Rabuk (pupuk), Bibit (benih), Garapan (pengolahan tanah), Banyu (air irigasi) dan Hama. Rabuk, dimaksudkan pemupukan harus berimbang, serta memperbanyak pupuk organik. Bibit, menggunakan benih mermutu dan bersertifikat.
Garapan, pengolahan tanah secara baik dan cepat sehingga dapat tanam serempak dalam satu hamparan. Tanam serempak dapat mengurangi serangan hama penyakit tanaman.Selanjutnya banyu dimaksutkan pemberian air yang cukup sesuai  periode pertumbuhan tanaman. Hama, pengendalian hama dan penyakit tanaman, sejak tebar benih.
Dalam program ini diupayakan bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan pertanian tanaman padi  melalui Program “Rabi Gabah”. Selain itu juga bagaimana pelaksanaan program “Rabi Gabah” sebagai pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan pertanian tanaman padi  serta lebih jauh lagi juga mencermati faktor-faktor  yang melatarbelakangi usaha pemberdayaan masyarakat petani salah satunya di Desa Purworejo Kecamatan Nguntoronadi.
Dihadapan tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. H. Agus Sholahuddin, MS; Dr Kridawati Sadhana, MS; Prof. Dr Hj. Grahida Chandrarin, M.Si; Prof. Dr. H. Budi Siswanto, M.Si; Prof. Dr. Bonaventura Ngw, MS; Prof Dr. I Made Weni, SH, MS; Prof. Dr. H. Sebastian Koto, M.Si; Dr Hj. Sri Hartini Jatmikowati, M,Si serta Dr. Marsini, Spd, M.Pd, MM, dipaparkan bahwa Berbagai kunci keberhasilan dalam penerapan rabi gabah diantaranya adalah dengan membangun mindset bahwa aktivitas pertanian (agriculture) bukan hanya merupakan aktivitas ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi petani. Pertanian tetapi juga merupakan sebuah cara hidup (way of life atau livehood).
Selain itu, kesadaran masyarakat pertanian untuk berpartisipasi secara langsung. Diantaranya dapat dicontohkan dalam pembuatan sumur panthek, pagupon burung hantu, pupuk organik, lampu perangkap dan penyuluh pertanian secara swadaya adalah bentuk kemampuan dan potensi petani yang menegaskan andil masyarakat tani  dalam pembangunan pertanian.
Adanya jaringan kerja pemberdayaan petani padi yang dapat mengubah pola pikir masyarakat supaya lebih maju. Jaringan  tersebut melibatkan Pemerintah, Petugas Penyuluh Pertanian baik itu dari pemerintah, swadaya masyarakat, dan swasta, Kelompok Tani (Poktan),  dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Selain itu juga motivasi, peningkatan kesadaran serta pelatihan kemampuan, manajemen, mobilisasi sumber, pembangunan dan pengembangan jaringan merupakan strategi pemberdayaan masyarakat.
Makna Rabi Gabah sebagai menikah dengan padi merupakan personifikasi nilai–nilai budaya memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakat petani.
Program Rabi Gabah merupakan jawaban atas permasalahan dan kendala  yang dihadapi dalam pembangunan pertanian. Kebijakan dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian serta modal produksi merupakan bentuk pengkapasitasan dan pendayaan masyarakat petani.
Kesadaran terhadap potensi yang dimiliki, kebanggaan terhadap daerah dan prestasi petani, serta memotivasi seluruh stakeholder  pertanian untuk terus meningkatkan kinerja dan produktivitasnya adalah multiple effect  dari pemberian penghargaan. Kesembilan, factor-faktor kekuatan, potensi dan kendala menjadi masukan dalam mendesain pemberdayaan masyarakat petani padi.
Dari penerapan Rabi Gabah ini, dapat dilihat hasilnya, bahwa program ini adalah sebuah proses menuju pemberdayaan masyarakat petani padi. Petani bukan hanya menjadi obyek penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras (hard working), kemandirian (self reliance), hemat (efficiency), keterbukaan (open mind), sikap tanggung jawab (responsible), adalah merupakan bagian pokok dari upaya pemberdayaan.Sedangkan kolaborasi stakeholder dalam pemberdayaan masyarakat petani antara petani, swasta dan pemerintah merupakan suatu proses interaksi  aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya masyarakat.
Kolaborasi tersebut telah membangun social capital  dengan suatu lingkaran sinergi stakeholder  cooperative farming  dalam mencapai tujuan peningkatan usaha produksi pertanian padi. Jadi arah pemberdayaan masyarakat petani padi adalah Cooperative Farming berbasis partisipasi aktif masyarakat petani (bottom up). Dengan demikian, Bentuk pemberdayaan masyarakat petani padi dalam program “Rabi Gabah” adalah pengembangan modal sosial berupa jejaring kerja dan partisipasi multistakeholder sebagai prototipe Model Cooperative Farming.
Dalam sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang tanggal 25 April 2015, Dr. Drs. H. KRA. Sumantri Notoadinagoro, MM dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Gelar yang diberikan ke Bupati Magetan ini adalah gelar Doktor Ilmu Sosial ke 169 dan ke 257 gelar Doktor dari Unmer Malang.
Terkait keberhasilan mempertahankan disertasi dihadapan tim penguji, segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan selamat dan sukses kepada Dr. Drs. H. KRA. Sumantri Notoadinagoro, MM atas pengukuhan gelar doktor dari program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang. [vin.adv]

Tags: