Bupati Sumenep Imbau, OPD dan Pers Tetap Terjalin Kemitraan

Pintu masuk kantor Bupati Sumenep

Sumenep, Bhirawa
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Sumenep agar terus terjalin kemitraan yang erat dengan para jurnalis dalam memajukan Kota Keris ini. Mengingat, informasi program pemerintah tidak akan tersampaikan kepada publik jika tidak diberitakan oleh media.

Ia menyatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengingatkan seluruh lapisan untuk saling menghargai dan menghormati profesi apapun, lebih-lebih jurnalis sebagai pilar demokrasi ke empat di negeri ini.

“Media adalah mitra kita. Jangan sampai peristiwa yang terjadi di Surabaya terulang kembali, termasuk di Sumenep. Karena apapun alasannya, tindak kekerasan tidak pernah dibenarkan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Rabu (31/3).

Sebagai mantan jurnalis, suami Nia Kurnia ini mengaku paham betul terhadap kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Kerja jurnalis tidak mudah. Untuk itu saling menghargai dan menghormati profesi merupakan hal penting demi menjaga kondusifitas Sumenep. Semua persoalan harus tetap dikomunikasikan agar tidak terjadi perselisihan pendapat,” paparnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menegaskan, seorang wartawan atau jurnalis tidak perlu ditakuti apalagi sampai dipandang sebelah mata. Sebab, jurnalis itu bekerja dilindungi Undang-undang dan memiliki kode etik tersendiri. Dengan demikian, semua aktifitasnya pasti mengikuti aturan yang berlaku.

“Mari kita bangun sinergitas dengan siapapun demi kemajuan Sumenep ke depan. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan banyak pihak guna terwujudnya keinginan bersama,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi terjadi saat yang bersangkutan melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya. Saat itu, Nurhadi tengah berupaya meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. Sul

Tags: