Bupati Sumenep Imbau Warga Hindari Kemudaratan

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Sumenep, Bhirawa
Penyebaran virus Corona atau Covid-19 belum bisa dihentikan, termasuk di wilayah kabupaten Sumenep. Di Kota Keris ini masih banyak pasien terpapar virus yang muncul pertama kali di Kota Wuhan, China itu, meski trennya sudah ada penurunan.

Untuk menekan angka penularan, Bupati setempat telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2020 yang merupakan penegasan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengimbau kepada warganya untuk betul-betul berhati-hati terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih gentayangan di Bumi Sumekar ini. Virus tersebut tidak bisa dilawan dengan senjata, melainkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ada, salah satunya menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan sering-sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun.

“Kami hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat Sumenep agar benar-benar berhati-hati, waspada terhadap penyebaran virus Corona ini. Virus ini masih ada, belum punah,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Minggu (23/8).

Bupati dua periode ini menyatakan, keberadaan virus yang berasal dari Kota Wuhan China tersebut adalah nyata dan sangat berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat. Bahkan telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, baik secara nasional maupun regional.

Dengan demikian, keberadaan protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi agar kondisi terpuruk ini cepat pulih kembali. “Sekali lagi saya katakan, virus ini nyata adanya, bukan hanya akal-akalan pemerintah saja. Sudah banyak bukti, ada pasien yang meninggal akibat virus itu. Jadi, jangan dianggap sepele,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Sumenep itu menegaskan, dampak dari virus mematikan itu di berbagai tempat sudah terlihat dengan banyaknya korban. Bahkan, dari kalangan medis juga banyak yang terserang, anak-anak usia beberapa tahun juga sudah kena virus. “Jangan korbankan keluarga kita dengan cara tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita berjuang bersama dengan tidak menciptakan kemudaratan kepada orang lain,” harapnya.

Politisi senior PKB ini mengajak kepada masyarakat agar membiasakan bermasker, cuci tangan dengan memakai sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak saat berada ditempat umum.

Hal tersebut bukan berarti menghilangkan bentuk silaturrahim sesama, hanya saja pola silaturrahim yang harus dilakukan dengan bentuk yang berbeda karena masih dalam kondisi pandemi ini.

“Menaga jarak, ini merupakan tantangan tersendiri. Terlalu banyak masyarakat yang tidak menghiraukan terkait imbauan menjaga jarak ini. Tapi ini demi keselamatan bersama. Meski berat, tapi harus tetap dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengaku siap mengawal Impres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020 itu. Bahkan, pihaknya telah siap-siap menerapkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Mulai tanggal 24 Agustus hingga 24 September 2020, pihaknya bersama jajarannya siap menerapkan penggunaan masker itu.
“Kami akan mulai penegakan itu dari internal dulu, setelah itu baru ke masyarakat umum. Kami tidak segan-segan memberi sanksi bagi anggota yang tidak menggunakan masker,” jelas Kapolres Sumenep. [sul]

Tags: