Bupati Sumenep Perbolehkan Sekolah di Zona Hijau

A Busyro Karim

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana akan memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sejumlah sekolah secara normal atau bertatap muka. Utamanya di jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan proses KBM secara normal atau tatap muka itu dikhususkan bagi jenjang SMP dan SMA sederajat. Karena, di jenjang tersebut dinilai mampu melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.
Namun, lembaga pendidikan yang akan diperbolehkan menyelenggarakan KBM secara normal itu mereka yang ada di zona hijau, seperti di wilayah Kepulauan. Karena hingga kini, di kepulauan tidak ada warga yang terpapar Covid-19. “Kebijakan ini bagi lembaga pendidikan di jenjang SMA dan SMP, khususnya di kepulauan,” kata Bupati Sumenep, Kamis (2/7).
Menurut Busyro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan agar dapat melaksanakan KBM secara normal. Selain berada di zona hijau, seperti di Kepulauan Sumenep, lembaga pendidikan tersebut juga wajib menerapkan tatanan kehidupan baru, juga mendapatkan izin orang tua siswa dan pemerintah daerah. “Kami juga harus tahu persiapan di sekolah seperti apa. Kalau sudah siap dengan ketentuan tatanan kehidupan baru, sekolah itu bisa dibuka,” ujarnya.
Bupati dua periode ini menegaskan, lembaga pendidikan harus benar-benar menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi proses KBM secara normal tersebut. Berbagai alat protokol kesehatan harus sudah disiapkan di sekolah, misalnya tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun. “Meski mereka berada di zona hijau, tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan di sekolah. Kita tetap jaga-jaga dalam rangka mengantisipasi hal terburuknya,” tegas Busyro.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto, menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan lembaga pendidikan di zona hijau terutama di wilayah kepulauan. “Kalau lembaga pendidikan yang di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, mayoritas sudah siap. Kalau mengcu pada aturan nasional, lembaga pendidikan itu sudah bisa dibuka mulai Juli 2020 ini,” papar Carto.
Mantan Kepala Disparbudpora ini mengungkapkan, pada tahap pertama pihaknya akan menjadwalkan rapid test bagi tenaga didik yang bertugas di kepulauan, terutama mereka yang berasal dari wilayah daratan. Sehingga potensi penularan virus Corona di kepulauan bisa ditekan sedemikian rupa. “Kalau siswanya kan pasti berasal dari daerah setempat. Tidak ada siswa dari daratan yang sekolah di kepulauan. Jadi, kemungkinan untuk membawa virus sangat kecil. Tapi, kalau guru masih banyak yang berasal dari daratan dan bertugas di pulau, makanya yang perlu kita rapid test dulu sebelum berangkat adalah gurunya,” tegasnya. [sul]

Tags: