Bupati Tantri Launching Gerakan Ayo Membangun Madrasah

Bupati Tantri launching Gerakan Ayo Membangun Madrasah. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari SE secara resmi melaunching Gerakan Ayo Membangun Madrasah (GERAMM), di Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan. Launching dan sekaligus sebagai komitmen bersama para insan pendidikan madrasah dalam penguatan Gerakan GERAMM di Kabupaten Probolinggo ini ditandai dengan penabuhan gong oleh Bupati Tantri disaksikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Santoso.
Bupati Hj Tantriana, Selasa (5/11) mengapresiasi segenap kekompakan, kebersamaan serta komitmen yang dimiliki kepala madrasah dan segenap insan pendidikan madrasah mulai dari kepala madrasah, guru tingkat RA sampai Aliyah yang selama ini turut serta dalam peningkatan pembangunan IPM melalui bidang pendidikan madrasah.
Ke depan Bupati Tantriana berharap, tujuan GERAMM untuk mewujudkan madrasah hebat dan bermartabat melalui peningkatan empat performa. Yakni melalui Gerakan Madrasah Inovasi (Gemi), Gerakan Madrasah Sehat (Gemes), Gerakan Literasi Madrasah (Gelem), Gerakan Furudul ‘Ainiyah (Gefa’) dan peningkatan kompetensi guru, kepala madrasah dan pengawas ini bisa terwujud dan terlaksana dengan baik.
“Inilah tantangan zaman dengan segalanya kemajuan teknologi informasinya yang harus dijawab seluruh insan pendidikan madrasah termasuk Revolusi Industri 4.0. Jika seluruh gerakan ini terlaksana dengan baik, maka madrasah akan menjadi ladang lahirnya inovasi – inovasi yang dilahirkan oleh sumber daya manusia madrasah termasuk santriwan – santriwati madrasah,” terangnya.
Bupati Tantriana menegaskan, selama ini kebijakan – kebijakan untuk mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Probolinggo untuk meneruskan ikhtiar Bupati Probolinggo sebelumnya yakni Drs H Hasan Aminuddin MSi. Yakni tidak ada dikotomi dan perbedaan antara sekolah dalam naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo atau dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
Karena masing – masing untuk melayani rakyat Kabupaten Probolinggo, Bupati Tantri menyebutkan bahwa hal ini juga membawa konsekuensi bagi pihaknya untuk mendukung seluruh madrasah di Kabupaten Probolinggo selama sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Kementrian Agama.
“Senyampang kini masih dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Probolinggo, kami membuka ruang diskusi untuk membahas terkait apa yang bisa dibackup Pemkab Probolinggo dan Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. Sehingga harapannya setelah launching GERAMM ini kita bisa menghasilkan sesuatu yang kongkrit demi kemajuan pendidikan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati Tantriana mengatakan, tak kalah pentingnya sebagai upaya kegiatan pengembangan kelas layanan khusus, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi sekolah multigrade bagi kepala Sekolah Dasar (SD) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, hari ini juga.
Kegiatan ini diikuti 91 orang Kepala Sekolah Dasar dan 91 orang guru SD yang tersebar di seluruh Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Tim INOVASI Provinsi Jawa Timur dan Fasda Kabupaten Probolinggo.
Para Kepala Sekolah dan guru SD ini memperoleh materi kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, growth mindset, pemahaman multigrade, menyusun RTL, kunjungan mandiri ke sekolah multigrade serta menulis refleksi.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Sri Agus Indariyati mengatakan sosialisasi sekolah multigrade bagi kepala SD ini bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan dengan melaksanakan pembelajaran kelas rangkap (multigrade reaching).
“Selain itu, untuk menindaklanjuti arahan Ibu Bupati Probolinggo dan Ibu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk terus mengembangkan dan mengimplementasikan pembelajaran kelas rangkap, serta meningkatkan kompetensi para guru,” katanya.
Menurut Sri Agus Indariyati, dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Sekolah Multigrade. Dengan adanya sekolah multigrade ini diharapkan dapat mengantisipasi kekurangan guru yang ada di Kabupaten Probolinggo. ”Sekolah multigrade ini merupakan solusi lain selain melakukan merger sekolah di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya. [wap]

Tags: