Bupati Tantri Mutasi 119 Pejabat

Bupati Tantri pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 119 pejabat. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 119 orang pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Sabtu (19/6) pagi.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 27 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 43 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) serta 47 orang Pejabat Fungsional.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dengan dibagi di beberapa tempat. Untuk pejabat eselon II dan III dilaksanakan di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa. Pejabat eselon IV dan pejabat fungsional dilaksanakan di Gedung Joyolelono secara virtual.
Pejabat eselon II yang dilantik adalah Tutug Edi Utomo sebagai Inspektur dan Shodiq Tjahjono sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya karena adanya perubahan nomenklatur.
Dua orang pejabat eselon III yang menempati posisi baru karena perubahan nomenklatur adalah dr. Hariawan Dwi Tamtomo sebagai Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Waluyo Jati dan drg. Wahyuningsih P sebagai Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Tongas.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanda jabatan Camat kepada Widodo Hadi Siswanto sebagai Camat Sumber. Untuk pakta integritas secara simbolis ditanda tangani oleh drg. Reni Mevtia selaku Kepala UPT Puskesmas Dringu.
“Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan dan adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada 5 (lima) perangkat daerah meliputi Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas dan Puskesmas,” kata Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, Minggu (20/6).
Menurut Bupati Tantri, perubahan tata kerja dan struktur pada Inspektorat bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sedangkan perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas yang sejak saat ini di bawah naungan Dinas Kesehatan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan rumah sakit daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan, kepala Puskesmas merupakan gugus tugas terdepan dan ujung tombak pelayanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat di wilayah. “Berkaca pada kasus yang sudah menjadi pandemi global, saya harapkan saudara-saudara mampu mengindentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian yang luar biasa,” jelasnya.
Bupati Tantri menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini nantinya tidak hanya terjadi pada 5 OPD ini saja. Akan terjadi peyederhanaan birokrasi yang akan merubah nomenklatur dan struktur organisasi menjadi 2 level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Saudara-saudara agar segera mempersiapkan diri dengan perubahan yang akan terjadi. Tingkatkanlah kemampuan dan daya saing karena jabatan fungsional lebih memperhitungkan keahlian dan kompetensi. Suatu perubahan yang harus diterima dan diikuti demi peningkatan kinerja dan kapasitas SDM yang juga akan berimbas kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah suatu hal yang kita cita-citakan bersama,” tuturnya.
Menurutnya, perubahan tata kerja dan struktur Inspektorat, bertujuan memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat. Agar lebih independen dan objektif dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sedangkan, perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas, yang sejak saat ini di bawah naungan Dinas Kesehatan, bertujuan meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan rumah sakit daerah. Termauk Puskesmas yang menjadi UPT,” ujarnya.
Katanya, hal ini merupakan perubahan yang harus diterima. Serta, diikuti demi peningkatan kinerja dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang juga akan berimbas pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. “Ini adalah suatu hal yang kita cita-citakan bersama,” tambahnya. [wap]

Rate this article!
Tags: