Bupati Tantri Teken Piagam Zona Integritas dan Intern Audit Charter

Bupati Tantri teken piagam zona integritas dan intern audit charter.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat melakukan penandatanganan (teken) piagam zona integritas dan intern audit charter (IAC) serta sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan gratifikasi di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Piagam zona integritas ini ditandatangani oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan dua orang saksi diwakili oleh Camat Dringu Hari Kriswanto serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi. Sementara intern audit charter ditandatangani oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan disahkan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE.
Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Koordinator Pengawasan Bidang Program, Pelaporan dan Pembinaan APIP BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur MV. Chinggih Widanarto, para staf ahli, para asisten, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Lurah se-Kabupaten Probolinggo.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Senin 20/5 mengungkapkan penandatanganan piagam zona integritas serta sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan gratifikasi bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk penandatanganan Intern Audit Charter bertujuan sebagai dasar untuk menetapkan kebijakan dan prosedur internal audit.
“Dari dua tujuan tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektorat yang telah merespon dengan cepat instruksi Bupati Probolinggo terkait dengan keinginan masyarakat bagaimana Pemerintah Kabupaten Probolinggo mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
“Seluruh pejabat dan pelayan masyarakat hari ini ibarat ikan di dalam aquarium. Tentunya semua ingin melihat dan bisa melihat dengan jelas. Hal ini perlu disikapi bersama-sama kalau masyarakat hari ini dengan kecerdasannya sudah berbeda. Tentunya wajib bagi kita penyelenggara pemerintah untuk mengantisipasinya. Salah satunya dengan mengundang BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk mengawal,” katanya.
Menurut Bupati Tantri, komitmen kepala daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo bagaimana dengan kegiatan ini komitmen sudah jelas ingin membangun sebuah pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional. Oleh karenanya ini perlu disikapi oleh OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Tidak hanya mengantisipasi dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik korupsi maupun gratifikasi, tetapi ada beberapa perundangan yang harus disikapi bersama selain korupsi dan gratifikasi.
“Hari ini KPK telah mengarah kepada hal-hal yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah seperti pajak daerah dan retribusi daerah serta sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) mulai dari sebagai bagian dari hal pencegahan korupsi di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan agar semua Kepala OPD, Camat dan Lurah sampai ke bawahannya supaya memiliki pedoman dan pemahaman yang sama bagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo dapat diaplikasikan kepada pelaksanaan tupoksi sehari-hari serta bagaimana keinginan kepala daerah menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional.
“Semoga dengan sistem-sistem yang terus dikembangkan oleh jajaran Inspektorat terus kita perjuangkan naik ke level III ini semakin mempunyai daya dan upaya untuk pencegahan dan mengevaluasi secara rutin kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga harapannya bersama-sama bisa saling mengingatkan dan mengevaluasi sebelum pihak luar menemukan sesuatu hal ketidakbenaran atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan gratifikasi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Program, Pelaporan dan Pembinaan APIP BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur MV. Chinggih Widanarto.(Wap)

Tags: