Bupati Thoriqul Haq Buka MUSYDA MUI di Kabupaten Lumajang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq ketika membuka MUSYDA MUI

(Harapkan Bantu Pemerintah Tangani Masalah Sosial) 

Lumajang Bhirawa
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang yang ke 9, (16/1), mengharapkan kedepannya MUI dapat membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan persoalan yang ada di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam pembukaan Musda MUI Lumajang di Pendopo Aria Wiraraja Lumajang. Hadir dalam pembukaan Musda ke 9 MUI Lumajang, jajaran Forkopimda, segenap pengurus MUI, jajaran KUA Para Akademisi, serta Ketua Umum DP MUI Provinsi Jatim, KH. Abdusshomad Buchori .
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab dengan panggilan Cak Thoriq itu, menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan meningkatkan sinergitas dengan MUI.
Sebab selama ini ,,menurutnya Pemerintah Kabupaten Lumajang telah terbantu dengan MUI terkait dengan persoalan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, diantaranya terkait penutupan tempat tempat maksiat.
“Ada banyak suport oleh MUI kepada Pemerintah dalam memberikan langkah kebijakan dan pendampingan terkait dengan persoalan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa upaya pemerintah daerah dalam menerapkan berkebijakan untuk menutup tempat – tempat maksiat, jajaran MUI juga langsung respon dan memberikan dukungan serta malakukan antisipasi dini untuk menyelesaikan persoalan persoalan yang ada di masyarakat.
“Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkebijakan untuk mendominasi tempat hiburan yang sehat dan mengembangkan obyek wisata sebagai hiburan masyarakat yang ada di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum DP MUI Provinsi Jatim, KH. Abdusshomad Buchori., menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Bupati Lumajang terkait dengan penutupan tempat tempat prostitusi yang dinilai bisa merusak karakter generasi muda.
“Kebijakan itu harus di back up, karena negara kita negara Pancasila,” katanya.
Lebih lanjut Ketua MUI Jawa Timur itu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadi kajiannya dimana Ia mengungkapkan, bahwa ada 47 tempat – tempat perzinaan yang di Jawa Timur terdiri dari ribuan orang yang menjadi pelaku.
“Untuk itu, Saya ingin, sebagai mitra kerja Pemerintah maupun Majelis Ulama dapat bekerjasama untuk menuntaskan problem problem yang ada di tengah-tengah masyarakat dan kita sepakat Lumajang harus lebih maju,” pungkasnya.(Dwi)

Tags: