Bupati Trenggalek Berharap Kementerian PUPR Serahterimakan Pasar Pon

Trenggalek, Bhirawa.
Mendapatkan kunjungan Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto saat meninjau bangunan Pasar Pon, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berharap pasar kebanggaan masyarakat Trenggalek ini bisa segera diserah terimakan.

Alasannya tidak lain adalah upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang kian terpuruk saat Pandemi Covid 19. Selesai dibangun akhir tahun 2020, pasar yang sempat ludes hangus terbakar pada tahun 2018 lalu itu diharapkan bisa segera diserahkelolakan kepada Pemkab Trenggalek, dan selanjutnya bisa diterimakan kepada para pedagang.

Diharapkan segera, karena sudah cukup lama penantian dari para pedagang eks Pasar Pon ini untuk bisa berdagang lagi di bangunan baru tersebut. Sementara para pedagang korban kebakaran menempati tempat relokasi di bekas terminal MPU, yang mungkin dianggap masih kurang representatif.

Bupati Arifin, saat mendampingi kunjungan Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR, Selasa (19/1/2021) menegaskan, “jadi memang secara bangunan fisik, Desember kemarin sebenarnya memang sudah selesai dan kontraktor sudah menyerah terimakan kepada Kementrian PU. Hari ini dari Kementrian PU malakukan peninjauan lagi. Mungkin ada yang sedikit kurang atau bagaimana sehingga Pak Direktur meninjau ulang,” terangnya.

Harapannya, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ipin tersebut, “semoga dokumen-dokumen administrasi bisa terselesaikan dan Kementrian PU segera bisa menyerah terimakan barang milik negara untuk dikelola oleh Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.

Ini yang diharapkan oleh pedagang, setidak-tidaknya atau selambat-lambatnya Februari bisa ditempati, tandasnya.

Sedangkan Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR, Iwan Suprijanto dalam kesempatan itu menjelaskan, patut disukuri hari ini saya bisa berkesempatan melihat langsung, selesainya pembangunan salah satu pasar yang diamanatkan kepada Kementrian PUPR.

Pak Presiden dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2019 mengamanatkan kepada Kementrian PU untuk membangun beberapa pasar di tanah air dan salah satunya Pasar Pon ini.

Hari ini saya ingin cek langsung dan besar harapan saya setelah bertemu dengan pak bupati untuk bisa melakukan percepatan serah terima dan pemanfaatan dari pasar ini. Semata-mata hal tersebut untuk pemulihan ekonomi nasional dimasa Pandemi Covid 19.

Ekonomi Indonesia yang saat ini mungkin terpuruk kita harapkan bisa segera bangkit dan serah terima akan kita upayakan secepatnya. Semoga bisa dalam satu minggu karena ini hanya karena persoalan administrasi saja, ujarnya.

Meskipun ini masih dalam masa Pemeliharaan Kementrian PUPR melalui kontraktor yang berkontrak dengan kami, guna percepatan dengan perjanjian kerjasama bisa kita serah kelolakan kepada Pemerintah Daerah, tutupnya. (Wek)

Tags: