Bupati Trenggalek dan Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Desa Sumurup

Trenggalek, Bhirawa
Berusaha menekan kasus pandemi Covid-19. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan 3 pilar forkopimda Letkol Inf. Dodik Novianto, Dandim 0806 dan AKBP Doni Satria Sembiring, Kapolres Trenggalek, resmikan Kampung Tangguh Semeru, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Selasa (21/7).

Keberadaan kampung tangguh ini diharapkan dapat merangsang partisipasi masyarakat untuk mau peduli kesehatan dengan tetap melakukan budaya hidup bersih dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Sembiring bangga melihat kesiapan Sumurup menghadapi era New Normal di ditengah Pandemi Covid 19. Apalagi Desa ini termasuk kedalam zona hijau Covid 19.

Diharapkan oleh Pamen Polri ini setelah diresmikannya Kampung Tangguh tersebut, jangan sampai ada kasus baru di tempat ini. Kapokres mengingatkan esensi kampung tangguh ini bukan banyak-banyaknya melainkan seberapa efektifnya kampung tangguh ini menghadapi pandemi Covid-19 ini,” pesannya.

Dandim Trenggalek menambahkan, keberadaan kampung tangguh ini bisa menekan angka penyebaran Covid 19. “Kasus Covid semakin naik, semua ini tentunya tidak lepas dari kurang kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” singgung Perwira Menengah TNI AD ini.

Diharapkan oleh Komandan Kodim Trenggalek dukungan dan kerjasama masyarakat untuk mendukung program ini sekaligus disiplin patuhi protokol kesehatan. Karena tanpa ada dukungan masyarakat program yang baik akan menjadi sia-sia.

Bupati Trenggalek, mengapresiasi Kecamatan Bendungan yang berhasil mempertahankan tanpa kasus Covid-19 sampai detik ini. Menurutnya ini menunjukkan komitmen masyarakat yang cukup tinggi terhadap pandemi ini.

Peminpin muda ini berpesan kepada warga Sumurup untuk mau menjaga kampungnya. Kenormalan baru bukan berarti virusnya hilang, melainkan ada kebiasaan baru yang harus kita lakukan dalam aktivitas kita sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran virus ini. (Wek)

Tags: