Bupati Trenggalek Nikahkan 206 Pasangan di Pendopo Manggala Praja Nugraha

Trenggalek, Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Ngunduh Mantu, Minggu (8/3/2020). Gawe besar Bupati Trenggalek tersebut digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha dengan tema adat Jawa Trenggalekan. 206 pasangan suami istri dinikahkan dalam gawe ini.
Bupati ngunduh mantu ini sendiri bertepatan dengan hari International Women’s Day, sangat tepat bilamana filosofi ngunduh mantu sendiri ditujukan untuk memberikan pelayanan pemenuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat.
Dengan kegiatan ini yang didahului dengan sidang isbat, maka masyarakat yang sudah menikah namun belum belum diakui keabsahannya oleh negara dapat mendapatkan kepastian hukum tetap dan hak-hak perempuan maupun anak bisa terlindungi dengan baik.
Bupati Trenggalek, usai menyaksikan sidang isbat ini menyampaiakan, “hakikatnya kegiatan Bupati ngunduh mantu ini adalah memberikan pelayanan kepada mereka yang sudah menikah terapi belum tercatat sama sekali di catatan pernikahan,” tuturnya.
Jadi hari ini diadakan sidang terpadu isbat nikah, kemudian sekaligus mereka semua mendapatkan hak-hak dasar kependudukannya sekaligus mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran termasuk dengan buku nikahnya.
Ini memastikan bahwa setiap nanti anak dan cucu yang nanti lahir, bisa tercatat kelahirannya dengan sah sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk diakui tentunya perlu melalui sidang uabat seperti ini dan kita lakukan secara masal. Sebanyak 260 pasangan hari ini, tutup suami Novita Hardini Mochamad ini.
Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Nur Chozin, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bupati Termuda di tanah air tersebut. Menurutnya ini mwrupakan wujud kepedulian Bupati terhadap masyarakatnya. “Hampir 2 tahun, saya sudah tiga kali melakukan sidang isbat nikah terpadu ini,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Nur Chozin, tahun 2018 ada 50 perkara, tahun 2019 sebanyak 128 perkara dan awal tahun 2020 ini terdapat 260 perkara. Namun yang terselesaikan untuk disahkan sebanyak 258 perkara. 1 gagal dan 1 pasangan lagi belum dan akan segera diselesaikan.
Ketua Pengadilan agama ini bersyukur berkat keterpaduan semua pihak pelayanan isbat nikah bisa dilaksanakan one day service, satu hari selesai. Baik di Pengadilan Agama, KUA dan Dispenduk Capil, urusannya selesai dalam sehari. Dengan begitu ratusan pasangan hidup ini mempunyai dokumen nikah yang sah dan berkekuatan hukum tetap.Nur Chozin berharap program ini tidak hanya berhenti di sini, karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. Dengan begitu kepastian hukumnya terlindungi, tutup Ketua PA ini. (Wek)

Tags: