Bupati Trenggalek Sosialisasikan Revisi Tata Ruang Wilayah

Trenggalek, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar konultasi public terkait perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) , Kamis(11/10). Bupati Trenggalek Emil L Dardak menyebut sejumlah perubahan dalam rencana tata ruang harus diketahui masyarakat untuk mendapatkan masukan.
Sosialisasi perubahan RTRW ini juga terkait PerMen PU No.16/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten tindak lanjut Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam naskah RTRW yang baru ini, ungkap Emil, ada banyak perubahan mendasar salah satunya sebanyak 21 persen dari kondisi lapangan ternyata membutuhkan perubahan karena telah tidak sesuai dengan realita .
“Ada kemarin yang menjadi masalah hukum karena bekerja di tanah sendiri tapi batasnya dianggap tanah hutan. Intinya jangan sampai kawasan yang harus dijaga menjadi budidaya justru membahayakan karena telah longsor dan gerak,” terang Bupati Emil yang Maret tahun depan sudah menjadi Wakil Gubernur Jatim ini.
Selain itu, dalam revisi RTRW Trenggalek yang baru , lanjut Emil, ada pusat – pusat ekonomi baru terutama di wilayah pesisir selatan Jawa Timur. AAdanya pusat ekonomi baru ini , lanjutnya, akanmendorong kegiatan yang sebelumnya lokal menjadi kegiatan wilayah dengan memanfaatkan keberadaan infrastruktur terutama pelabuhan dan jalan nasional .
Terkait dengan wilayah potensial pertambangan, Bupati Emil Dardak mengungkapkan meski telah ada komitmen dari pemerintah , namun tidak serta-merta izin tambang otomatis dikasih. Menurut Emil harus ada konsultasi dengan masyarakat. (Wek)

Tags: