Bupati Tuban Bersama PT SI Serahkan Bantuan pada 1.500 Anak Yatim

Bupati Tuban, H Fathul Huda saat menyerahkan bingkusan dan santunan dari PT Semen Indonesia pada anak yatim di Masjid Fathurrohmat Pendopo Kridho Manunggal Tuban. (choirul huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Bupati Tuban, H Fathul Huda menyerahkan bantuan peralatan sekolah dan santunan kepada 1.500 anak yatim dari PT Semen Indonesia, di Masjid Fathurrohmat Pendopo Kridho Manunggal Tuban. Bantuan yang diserahkan Bupati Tuban, Senin (18/5).
Bupati berterima kasih atas kepedulian PT Semen Indonesia yang intens menyelenggarakan berbagai kegiatan social. Apalagi Pandemi Covid 19 ini memberi dampak yang signifikan pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Tuban.
‘’Sejumlah masyarakat mengalami penurunan penghasilan bahkan ada yang kehilangan pekerjaan. Mereka memerlukan bantuan kita,’’ kata Bupati.
Bupati Huda menyatakan, meski produksi mengalami penurunan, PT Semen Indonesia tidak melupakan kewajiban untuk bertanggungjawab kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen yang hebat dari perusahaan.
Orang nomor satu di Bumi Wali mengajak masyarakat untuk berdoa bersama memohon agar pandemi Covid 19 lekas menghilang. Melalui shodaqoh yang diberikan diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Tuban maupun PT Semen Indonesia.
Sementara itu, Manager Corporate Social Responsibility, Siswanto mengungkapkan kegiatan Semen Indonesia Berbagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid 19. Kegiatan social semacam ini intens diadakan PT Semen Indonesia setiap tahunnya dalam berbagai bentuk.
Pada kesempatan ini, bantuan peralatan sekolah kepada 850 anak berusia 13 tahun ke bawah di kecamatan Kerek, Jenu dan Merakurak. Selain itu, juga diberikan bantuan kepada 650 anak yatim di sekitar kota Tuban, pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan lain.
‘’Bantuan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat di kabupaten Tuban,’’ ujarnya.
Tampak hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabag Umum, Protokol, dan Komunikasi Setda Tuban. (hud)

Tags: