Bupati Tuban Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Disaksikan Bupati Tuban dan Asisten Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra Lenny Nurharyanti Rosalin M.Sc, para kepala sekolah saat menandatangani Drklarsi SRA di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Tuban, Bhirawa
Pemkab Tuban benar-benar serius mewujudkan status Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Deklarasi Sekolah/Madrasah Ramah Anak (SRA) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (14/03).
Bupati Tuban, H Fathul Huda bersama Asisten Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dra Lenny Nurharyanti Rosalin M.Sc, melaksanakan penandatanganan deklarasi tersebut. Acara edukatif itu diikuti perwakilan siswa, Kepala Sekolah, Lembaga Pendidikan di tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
Pengembangan SRA, menurut Bupati Fathul Huda, merupakan salah satu indiator digalakkannya KLA di Kabupatan Tuban. Hal itu menjadi bagian terpenting dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Tercatat lima indikator KLA yang harus terpenuhi berkaitan dengan SRA. Pertama, angka partisipasi pendidikan anak usia dini. Kedua, persentase Wajib Belajar 12 tahun. Ketiga, persentase SRA.
Selanjutnya, jumlah sekolah yang memiliki program, sapras perjalanan anak ke dan dari sekolah. Kelima, tersedia wahana untuk kegiatan kreatif, dan rekreatif yang dapat diakses semua anak.
Menilik sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, Bupati Tuban menekankan pemenuhan hak-hak anak. Hak terhadap rasa aman, nyaman, sehat, ramah, dan menyenangkan di lingkungan sekolah menjadi prioritas yang harus diwujudkan kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, Bupati dua periode ini menghimbau terjalinnya sinergi antara Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten Tuban untuk percepatan SRA. Layanan pendidikan yang ada saat ini juga perlu dioptimalkan.
“Satuan pendidikan bersama dengan pihak terkait diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual,” tegas mantan Ketua Dewan Tanfidliyah PCNU Tuban.
Pada kegiatan yang dihadiri pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tuban, dan perwakilan masing-masing lembaga pendidikan, Pak Huda, demikian sapaan akrabnya, menyampaikan, pembentukan, dan pengembangan SRA didasarkan pada prinsip non-diskriminasi, berorientasi pada kepentingan terbaik anak, penghormatan pada martabat dan pandangan anak. Serta menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid, menyatakan, beberapa program guna peningkatan kualitas dan memenuhi SRA diantaranya Sekolah Adhiwiyata, Sekolah Aman Bencana, Sekolah Inklusif, Sekolah Sehat, UKS, Warung Kejujuran, Sekolah Bebas Napza, Pesantren Ramah Anak. Program tersebut menjadi bukti sinergitas institusi pendidikan dengan lembaga lain dalam mewujudkan KLA.
“Tujuan utama yakni anak bisa pro aktif dalam mengembangkan dirinya, di bidang apapun, dengan rasa aman, nyaman,”terang Nur Khamid. [hud]

Tags: