Bupati Tuban Dicatut LSM KPK Tipikor, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya

Surat Struktur Organisasi KPK Tipikor yang banyak beredar dijejaring sosial whatsapp.

Tuban, Bhirawa
Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid menghimbau pada masyarakat luas, terutama kepada Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, Camat dan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, berhati hati-hati terhadap organisasi yang membawa nama Bupati, apalagi jika tujuanya adalah untuk melakukan intervensi.
Pernyataan kabah Humas Pemkab Tuban ini dikarenakan ada sebuah organisasi yang mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam struktur oragnisasinya mencatut nama Bupati dan Komandan Kodim tanpa konfirmasi terlebih dahulu, dalam hal ini organisasi Komisi Pengawasan Korupsi Tindak pidana korupsi (KPK Tipikor) Bakorwil III yang memiliki wilayah kerja Kabupaten Lamongan, Gresik, Tuban dan Surabaya.
“OPD, kepala desa dan perangkat desa, agar tidak mudah memberikan data dan sebagainya, kepada lembaga yang dimirip-miripkan itu, meskiun dalam surat disitu strukturnya ada bupati,” Himbau Kabag Humas (22/3).
Lebih lanjut diterangkan, dalam surat yang tersebar pada jejaring sosial Whatshap yang didapat Kabag Humas, Bupati tercatat sebagai pelindung dalam struktur organisasi KPK Tipikor tersebut.
“Tidak ada konfirmasi ke Bupati, itu pencatutan, jika memang yang dimaksud adalah Bupati Tuban, sebagaimana tertulis sesuai Korwilnya,” terang mantan Camat Jenu ini.
Ubaid meyakini, jika organisasi tersebut bukanlah terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani perkara korupsi atau rasuah. Ubaid menyebut jika organisasi tersebut serupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dimirip-miripkan dengan KPK.
“Ini bukan KPK yang menangani pemberantasan korupsi dan rasuah itu, ini sepertinya LSM,” katanya.
Ditempat terpisah, pegiat LSM Forum Indonesia untuk Trasparasi Anggran (Fitra) Jatim, M Dakelan saat dimintai tanggapan terkait organisasi tersebut menyatakan, kalau KPK Tipikor bukan dari lembaga negara pemberantasan korupsi.
“Itu bukan bagian dri KPK-RI, sudah ada klarifikasi dari KPK,” kata M Dakelan singkat. (Hud)

Tags: