Bupati Tuban Imbau Pers Awasi Peredaran Arak

arakTuban, Bhirawa
Meski pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban sudah melakukan penutupan pada 160 pengusaha arak tahun 2013 lalu, ternyata peredaran barang haram seperti minuman keras (Miras) jenis arak , karnopen dan sabu-sabu masih saja ditemukan dan luas di Bumi Wali Tuban, hal ini membuat Bupati Tuban meradang.
“Pembuat minuman keras jenis arak itu sudah sangat jelas, tempatnya sudah jelas, dan nama pembuatnya sudah ada. Pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan seharusnya sudah bisa menangkap yang meroduksi arak tersebut,” Kata Bupati Tuban Fathul Huda, pada penutupan sekolah jurnalistik yang digelar RPS di aula Disdikpora Kabupaten Tuban beberapa saat yang lalu (10/11).
Bupati Huda yang juga Wakil Ketua PW NU Jawa Timur juga menyatakan, kalau Pemkab sendiri kesulitan untuk melakukan pembersihan dan memberikan efek jera kepada pembuat arak tersebut. Pasalnya, Pemkab tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap pembuat arak, apalagi untuk menjatuhkan sanksi selain melakukan penutupan pada izin usaha yang tidak sesuai.
Dengan masih banyaknya pembuat miras di Bumi Wali Tuban, pihaknya merasa heran. Sebab, semuanya sudah jelas, baik pembuat maupun alamatnya. Sayang mereka masih leluasa. Bahkan, diprediksi masih ada sekitar 30 persennya peredaran miras di Tuban. Pihaknya berharap pers harus ikut menyuarakan pembersihan miras di Bumi Wali.
“Seharusnya, pembuat arak ini harus ditangkap dan diberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera. Selain itu, pres juga harus ikut mengawasi peredaran dan proses hukum terhadap pembuat maupun pengedar arak maupun karnopen. Sehingga Bumi Wali ini benar-benar bersih dari arak, dan tidak ada lagi arak dari Tuban. ,” Pinta Bupati Tuban pada awak media di Kabupaten Tuban. (hud)

Tags: