Bupati Tuban Imbau Proses Peradilan Dilakukan Secara Virtual

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat memberikan sambutan pada Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Tuban.

Tuban, Bhirawa
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menghadiri kegiatan Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib, SH., M.H., di Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (14/7).

Ketua PN Tuban resmi berpindah tugas ke PN Kelas 1A Khusus di Tangerang. Sambil menunggu pengganti ketua yang baru, PN Tuban bakal dijabat sementara waktu oleh Wakil Ketua PN Tuban, Arief Boediono, SH MH.

Pelepasan Ketua PN Tuban dihadiri pula jajaran Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Budi Wiyana, M.Si., Kepala Lapas IIB Tuban, Siswarno, dan jajaran hakim dan pegawai PN Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi tali silaturahmi keluarga yang terus terawat.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerjasama antara Pemkab Tuban dan PN Tuban,” ungkapnya. Menyikapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, lanjut Bupati, berbagai kegiatan peradilan hukum dapat dilakukan secara virtual. Tidak hanya berkaitan peradilan, PN Tuban juga telah mendukung penaggulangan pandemi Covid-19.

Semenatara Ketua PN Tuban, Fathul Mujib mengatakan, pihaknya dalam menjalankan tugas selalu mendapat dukungan Pemkab dan jajaran Forkopimda Tuban.

Menurutnya, perpisahan menjadi sebuah ketepatan dari Tuhan YME. Momen perpisahan harus dipandang dari berbagai sudut pandang.

“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan selama ini. Sekaligus permohonan maaf atas segala kekhilafan,” tuturnya. Fathul Mujib menuturkan dirinya telah mengabdi kurang lebih 4 tahun memimpin PN Tuban sejak tahun 2017. Sebelumnya pada tahun 1996 hingga 2001 dirinya telah mengabdi di PN Tuban.

“Totalnya kurang lebih 10 tahun saya mengabdi di Kabupaten Tuban. Ini menjadi tanah kelahiran saya yang kedua,” ujarnya. [hud]

Tags: