Bupati Tuban Ingatkan Camat dan Kedes Berikan Pemahaman Masyarakat

Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi saat memberikan penjelasan pada Bupati Tuban H Fathul Huda terkait dengan kondisi jalan poros dan jembatan yang akan di bangun.

Tuban, Bhirawa
Sekitar tiga minggu terakhit ini, Bupati Tuban, H. Fathul Huda, rutin meninjau sejumlah proyek pembangunan dan melihat kondisi jalan poros desa dan Kecamatan yang rusak dan butuh perbaikan, dimana kedua poros jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah KabupatenTuban.

Seperti yang dilakukan kemarin (2/10/2020), didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriadi, S.E., Kabag Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban, Suwito, Bupati Huda meninjau kondisi jalan poros desa dan kecamatan di wilayah Kecamatan Montong, dan Kecamatan Singgahan.

Pada Bhirawa, Bupati Huda menyatakan, kedua poros jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Tuban memang perlu diperbaiki lantaran mengalami kerusakan, dan berlubang.

Yang mana perbaikan dan pemeliharaan jalan yang dijadwalkan pada tahun anggaran 2020 sempat tertunda, karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Secara umum, kondisi jalan di kecamatan Montong dan Singgahan relatif baik,” ungkap Bupati Huda. Perbaikan jalan poros yang rusak sempat terhenti karena pengalihan anggaran saat ini telah dikembalikan.

Selanjutnya melalui penganggaran di P-APBD 2020 harus segera dilakukan perbaikan. Jika anggaran yang diperlukan kurang akan dialokasikan pada APBD 2021.

Bupati Huda juga menginstruksikan Camat dan Kepala Desa setempat agar memberi pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan anggaran akibat Pandemi Covid-19, serta mana jalan yang menjadi tanggungjawan Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Biar ketika ada kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tuban tidak selalu pemerintah kabupaten yang disalahkan.

“Masyarakat dapatnya diberi pengertian mana saja yang kewenangan Pemkab Tuban agak tidak terjadi kesalahpahaman, masyarakat dapat melaporkan ke Camat atau dinas terkait jika menemukan jalan rusak,” kata Bupati.

Terkait dengan keberadaan Kali Kening yang sering dikeluhkan warga, Bupati Huda menjelaskan, pengelolaan Kali Kening menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Pemkab menjadi mediator untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada Pemprov terkait kondisi Kali Kening yang sering meluap ketika musim hujan. Meski demikian ia akan mengambil tindakan yang diperlukan demi kepentingan masyarakat.

Pemkab Tuban juga terus berupaya meningkatkan kualitas jalan maupun infrastruktur pendukung jalan, seperti jembatan dan penahan bahu jalan. Tujuannya, mempermudah mobilitas warga agar mendukung pergerakan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Wali.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi saat dikonfirmasi (04/10/2020), terkait dengan peninjauan beberapa jalan telah masuk pada P-APBD Kabupaten Tuban tahun 2020. Total anggaran yang disiapkan pada P-APBD 2020 untuk bidang jalan sebesar Rp43 miliar.

Selain itu beberapa jalan yang akan dimasukkan pada APBD Tuban tahun 2021. Pada tahun 2021, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran untuk prasarana jalan mencapai Rp55 miliar.

“Awalnya dialokasikan sebesar 84,6 miliar, namun terkena pengurangan dari pemerintah pusat kurang lebih 30 miliar,” terangnya. [hud]

Tags: